Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLOK EAST NATUNA: Pertamina Targetkan Prinsip Kesepakatan Tuntas 9 Desember

JAKARTA: PT Pertamina (Persero) menargetkan seluruh persoalan pengembangan Blok East Natuna selesai sebelum 10 Desember 2012.Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan prinsip kesepakatan (principle of agreement/PoA) pengembangan Blok East

JAKARTA: PT Pertamina (Persero) menargetkan seluruh persoalan pengembangan Blok East Natuna selesai sebelum 10 Desember 2012.Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan prinsip kesepakatan (principle of agreement/PoA) pengembangan Blok East Natuna diperpanjang. Target perpanjangan tidak akan lama, yakni diusahakan sebelum 10 Desember 2012. Adapun batas waktu PoA sampai akhir November.“Kami akan perpanjang, hanya sampai 9 Desember 2012. Kami konsorsium member soal East Natuna ini berharap 10 Desember 2012 sudah tercapai,” ujarnya,  Jumat (23/11/2012).Sebelum kontrak kerja sama (production sharing contracts/PSC) pengembangan blok itu belum diteken, maka kepastian pengembangan blok dengan kandungan karbondioksida terbesar di Indonesia tersebut masih belum jelas.PoA eksplorasi dan eksploitasi wilayah East Natuna sudah ditandatangani sejak 19 Agustus 2011. Dalam PoA tersebut, Pertamina meminta perlakuan khusus mengingat kandungan gas CO2 di wilayah itu sangat tinggi, yakni mencapai 71%.Saat ini, pengembangan Blok East Natuna masih terhambat masalah teknis dan non teknis. Masalah teknis yakni terkait adanya isu perubahan skema dalam pengiriman gas, yakni dari menggunakan pipa ke kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).Dalam proposal pengembangan Blok East Natuna yang diajukan Pertamina, skema yang digunakan adalah menggunakan pipa. Namun, pemerintah menginginkan menggunakan kilang LNG dengan alasan lebih fleksibel dan lebih mudah diserap pasar domestik. Kini, Pertamina menunggu keputusan pemerintah.Dari sisi non teknis, permintaan konsorsium antara lain mendapatkan fiskal yang khusus, lahan yang lebih luas, jangka waktu yang lebih lama (40-50 tahun), serta perpanjangan kontrak di awal.Konsorsium meminta kekhususan pengelolaan blok yang diperkirakan memiliki cadangan gas cukup besar. Kekhususan diperlukan karena setiap satu kaki kubik gas yang diproduksikan, mesti diinjeksikan lagi ke dalam bumi sebanyak tiga kaki kubik karbon dioksida (CO2).Produksi gas East Natuna akan mencapai puncaknya sebesar 4.000 MMscfd. Produksi puncak tersebut akan bertahan selama 20 tahun sebelum kemudian menurun.

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina sebagai pengelola Blok Natuna D Alpha atau kini bernama East Natuna melalui Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D Alpha.Blok di lepas pantai Natuna ini memiliki potensi hingga 222 triliun kaki kubik (tcf) dan bisa diproduksikan mencapai 46 tcf. Pertamina menggarap blok ini bersama tiga mitranya yaitu Esso NatunaLimited (anak usaha ExxonMobil), Total E&P Activities Petrolieres (unit usaha Total SA) dan perusahaan minyak asal Thailand, yakni PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP). (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajrin

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper