Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa Jamsostek & Askes, aset BPJS menipis

JAKARTA-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan mengalami penurunan aset jika anak usaha PT Jamsostek dan PT Askes diambil alih oleh Kementerian BUMN.Menurut Timboel Siregar, Koordinator

JAKARTA-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan mengalami penurunan aset jika anak usaha PT Jamsostek dan PT Askes diambil alih oleh Kementerian BUMN.Menurut Timboel Siregar, Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch, jika terjadi pengambilan kedua anak perusahaan yang ada tanpa membeli dengan harga pasar maka kedua BPJS akan mengalami penurunan nilai aset.”Keinginan pemerintah mengambil alih anak usaha milik PT Askes dan PT Jamsostek adalah bukti pemerintah ingin menciptakan kompetitor terhadap kedua BPJS,” ujarnya, Jumat (22/6/2012).Timboel menilai indikasi penggabungan anak usaha PT Binajasa Abadikarya (Bijak) dan PT InHealth ke BUMN atau pemerintah itu sesuai dengan pernyataan Deputi Bidang Usaha Jasa Kementeriaan Negara BUMN Parikesit Suprapto, pekan lalu.Pernyataan tentang penggabungan itu sebagai sinyal kuat Kementerian BUMN akan mengambil alih kedua perusahaan dengan gratis tanpa membelinya.”Sesuai dengan UU No.24/2011, kedua perusahaan itu akan menjadi aset BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan bukan lagi milik pemerintah,” tuturnya.Sementara itu, Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga meminta DPR untuk segera menuntaskan pembahasan sejumlah rancangan peraturan pemerintah terkait dengan beroperasinya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.”Sampai dengan saat ini, masalah RPP [rancangan peraturan pemerintah] tentang investasi belum diselesaikan, diinformasikan terkait dengan masa transisi OJK [otoritas jasa keuangan],” ungkapnya.Mengenai pengalihan aset berikut anak usaha perusahaan jaminan sosial ini, Hotbonar masih menunggu regulasi pendukung UU BPJS yang hingga kini belum lengkap semuanya, terutama untuk BPJS Kesehatan. (arh)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper