Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR segera bahas revisi UU JALAN

JAKARTA: Komisi V DPR segera membahas revisi UU Jalan No 38/2004 bersama beberapa kementerian yang telah ditunjuk oleh Presiden di dalam amanatnya.

JAKARTA: Komisi V DPR segera membahas revisi UU Jalan No 38/2004 bersama beberapa kementerian yang telah ditunjuk oleh Presiden di dalam amanatnya.

 

Berberapa Kementerian yang bertanggung jawab dalam pembahasan tersebut a.l  Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said mengatakan sebelumnya Komisi V telah mengundang para pakar untuk mempertimbangkan beberapa hal penting yang akan dimasukkan di dalam revisi tersebut.

 

Usulan-usulan tersebut yang kemudian akan dibahas dan harmonisasi dengan unsur pemerintah.

“Amanat Presiden baru turun, sekarang Komisi V akan menjadwalkan bersama beberapa kementerian yang ditunjuk untuk pembahasan pada masa sidang ini,” ujarnya, Rabu 23 Mei 2012.

 

Menurutnya, Hal krusial yang akan diangkat ialah persoalan jembatan. Awalnya jembatan hanya dianggap sebagai bagian dari jalan dan tanggung jawabnya hanya didasarkan pada wilayah.

 

Komisi V mengusulkan agar ke depannya jembatan harus menjadi tanggung jawab pusat berdasarkan kategori teknologi yang digunakan serta resiko yang ditimbulkan.

 

Usulan tersebut mencul menyusul kejadian runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur akhir tahun lalu.  (ra)

 

 

BACA JUGA: 

·  BP Siapkan Rp102,3 Triliun untuk Kilang Tanggung·  Investor Wait & See, S&P 500 Naik-Dow Jones Turun·  Harga  Minyak Turun Lagi ke US$91,66·  Spekulasi China Selamatkan Indeks 

READ MORE:

·  Jakarta Stocks Drop 44.94 Points In Morning Session

·  Suzuki Ertiga Orders Soars Over 12,000 Units

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper