Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Gabungan Pengusaha Farmasi optimistis pertumbuhan industri farmasi nasional mencapai 14% pada tahun ini dengan estimasi omset mencapai US$4,9 miliar atau 0,5% dari pangsa pasar dunia 
 
Kedrariadi Suhanda, Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi, menilai itu akan jadi pertumbuhan yang tertinggi di Asia meski porsinya terhadap pasar dunia masih tergolong kecil. Berdasarkan kontributornya, perusahaan multinasional diperkirakan sekitar 23%-24% dari estimasi omset US$4,9 miliar tersebut. 
 
“Pangsa pasar industri farmasi Indonesia pada tahun ini diperkirakan sekitar US$4,7-US$4,9 miliar atau 0,4%-0,5% dibandingkan pangsa pasar dunia yang mencapai US$800 miliar,” ujarnya hari ini Jumat 4 Mei 2012. 
 
Menurutnya, dengan pangsa pasar yang rendah tersebut, menjadi tidak efisien bagi berkembangnya industri bahan baku farmasi di Tanah Air. hal itu yang membuat impor bahan baku obat masih cukup tinggi, yakni mencapai 96% dari total kebutuhan produksi nasional. 
 
“Bahan baku itu sebenarnya tidak langka, cuma sampai saat ini kami masih memilih impor dengan shrae yang  hanya 0,4% dari pangsa dunia, kalau bahan baku diproduksi dan dipasarkan sendiri tidak mencerminkan barang itu akan efisien atau kompetitif,” katanya. 
 
Kendati demikian, lanjutnya, pangsa industri farmasi Indonesia di pasar Asean urutan pertama dan bersama Thailand dan Filipina menguasai 80% pasar kawasan. Sementara untuk meningkatkan porsi di pasar dunia masih sangat sulit mengingat permintaan obat nasional tidak terlalu  besar. 
 
“Jadi karena memang keadaannya seperti itu jadi saat ini kami lebih baik impor bahan baku dibandingkan bikin sendiri.Impor terbesar kita itu dari China dan India.”
 
Linda Sitanggang, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, menjelaskan saat ini produsen obat lokal mampu menutup 90% kebutuhan obat nasional, sedangkan 10% sisanya harus impor. 
 
“Namun ada permasalahan bahan baku karena 96% bahan baku industri farmasi kita masih haru simpor,” tuturnya. 
 
Menurutnya, pemerintah akan menertibkan impor obat, di mana hanya obat temuan baru dan obat-obat yang tidak bisa diproduksi di Tanah Air yang diperbolehkan. Nmun, regulasinya tengah dimatangkan bersama kementerian terkait lainnya untuk bisa menerapkan kebijakan tersebut. 
 
“Selama impor obat yang 10% itu memang produk-produk yang belum bisa dibuat di Indonesia, itu masih kami dipertimbangkan,” katanya. 
 
Linda menambahkan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan ketersediaan obat nasional dan mengupayakan kemandirian bahan baku obat. Namun, upaya tersebut tidak bisa mengandalkan sepenuhnya upaya pemerintah, perlu juga mendorong investasi swasta di sektor industri farmasi. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper