Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAYANAN JAMSOSTEK: Kanwil Jateng & DIY incar 2.530 perusahaan

SEMARANG: Kantor Wilayah V  PT Jamsostek Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tahun ini menargetkan bisa menggandeng 2.530 perusahaan yang mencakup 233.210 tenaga kerja menjadi peserta Jamsostek.Dari total jumlah itu, untuk Jateng 2.120 perusahaan

SEMARANG: Kantor Wilayah V  PT Jamsostek Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tahun ini menargetkan bisa menggandeng 2.530 perusahaan yang mencakup 233.210 tenaga kerja menjadi peserta Jamsostek."Dari total jumlah itu, untuk Jateng 2.120 perusahaan dengan 205.860 tenaga kerja dan 410 perusahaan dengan 27.350 tenaga kerja di Yogyakarta," kata Kepala Pengendalian Operasional Kanwil V Jamsostek Jateng-DIY Sabarudin, Senin, 30 April 2012.Hingga Maret 2012, jumlah perusahaan dan tenaga kerja yang sudah berhasil digandeng untuk menjadi peserta Jamsostek yakni 530 perusahaan dengan 52.465 tenaga kerja (Jateng) dan 103 perusahaan dengan 6.838 tenaga kerja (Yogyakarta).Jika dilihat dari realisasi tahun 2011 ada 2.256 perusahaan dengan 263.769 tenaga kerja. Jumlah tersebut sebanyak 1.894 perusahaan dengan 233.333 (Jateng) dan 362 perusahaan dengan 30.436 tenaga kerja (Yogyakarta).Sabarudin mengatakan sejumlah upaya peningkatan jumlah kepesertaan Jamsostek yang terus dilakukan adalah dengan bekerja sama dengan perbankan, berkoordinasi fungsional dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, serta mendorong pemerintah daerah untuk berpeeran aktif.Dorongan pemerintah daerah untuk berperan aktif tersebut, lanjut Sabarudin, sekarang sudah ada dasarnya yakni Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2011 yang merupakan pengganti dari aturan sebelumnya Nomor 060/0256 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jamsostek."Aturan tersebut mengingatkan kepada pemerintah daerah tentang pelaksanaan Jamsostek untuk pekerja formal dan jasa konstruksi," katanya. (Antara/ra)

 

>BACA JUGA

-Euro masih melemah terhadap yen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper