Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROPERTI ASING BATAM REI harapkan pemerintah buka izin beli

 

 

JAKARTA: DPP Realestat Indonesia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung pembukaan izin beli properti bagi asing di Batam, Karimun dan Bintan karena berpeluang memberikan devisa dalam jumlah besar bagi negara dari transaksi penjualan properti kepada asing.
 
Kunjungan Kepala Negara ke pulau itu untuk meresmikan rumah susun pekerja pada pekan lalu diharapkan makin memberikan pemahaman kepada Presiden soal prospek ekonomi dari pembukaan properti asing tersebut.
 
Pernyataan itu disampaikan oleh Setyo Maharso, Ketum DPP REI, terkait dengan bergulirnya gagasan untuk membuka izin pembelian properti bagi asing di Batam yang selama ini sudah memlakukan zona ekonomi khusus di kota tersebut.
 
Menurut Setyo, potensi devisa yang dihasilkan sangat besar yang diperkirakan lebih dari US$2 miliar per tahun dari penjualan properti hunian mewah kepada warga Singapura dan ekspatriat yang ada di Singapura.
 
"Batam berpeluang menarik warga Singapura untuk membeli rumah di sana kalau izn properti asing dibuka. Dengan harga yang jauh lebih murah dan jarak yang dekat untuk pulang pergi sangat menarik bagi warga Singapura," ujarnya hari ini.
 
Dia menambahkan Pemkot Batam juga sudah setuju dengan hal itu sehingga sekarang tinggal kemauan dari pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin untuk kegiatan tersebut.
 
Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mendukung izin pembelian properti bagi asing di kawasan Batam, Karimun, dan Bintan.
 
Menurut dia, banyak hal yang bisa diambil keuntungannya dari pembukaan izin bagi kepentingan perekonomian Indonesia.
 
Dia mengatakan izin bagi orang asing itu berpeluang menarik masyarakat Singapura untuk membeli rumah di kawasan di Kepulauan Riau tersebut karena relatif dekat dengan Singapura dan harga propertinya yang jauh lebih murah.
 
Dia memberi contoh harga apartemen Jakarta yang paling mahal itu sekitar US$2500-US$3000 per M2 untuk sekelas properti premium, sedangkan di Orchard Road, Singapura mencapai Sin$44000 per M2.
 
Dalam hal ini, lanjutnya, sekalipun dibandingkan dengan harga properti di pinggiran Singapura tetap saja harga properti di Batam jauh lebih murah.
 
Dia berjanji akan mengupayakan izin pembelian properti bagi asing itu bisa disetuji di tingkat pusat melalui koordinasi antar lembaga terkait.
 
Hanya saja, Faridz menegaskan izin properti untuk asing itu harus diikuti dengan persyaratan wajib membangun rumah susun murah atau rumah tapak sejahtera bagi pengembang yang menggarap properti asing.
 
Dia menilai hal itu merupakan kebijakan yang logis untuk mendorong keseimbangan bagi kepentingan perumahan rakyat yang mebutuhkan sokongan dari pengembang.
 
"Itu yang akan dirumuskan kalau izin properti asing dibuka untuk Batam," katanya baru-baru ini. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper