Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKAM MBAH PRIOK: Dibahas sampai ke Hong Kong

HONG KONG: Masih ingat kasus makam Mbah Priok? Itu lho kerusuhan berdarah 2 tahun lalu yang melibatkan anggota Satpol PP dan massa Front Pembela Islam (FPI) hingga menelan korban tewas 7 orang. Uniknya, kasus itu hari ini menjadi perbincangan hangat

HONG KONG: Masih ingat kasus makam Mbah Priok? Itu lho kerusuhan berdarah 2 tahun lalu yang melibatkan anggota Satpol PP dan massa Front Pembela Islam (FPI) hingga menelan korban tewas 7 orang. Uniknya, kasus itu hari ini menjadi perbincangan hangat di Hong Kong.Sekadar mengingatkan Anda, kasus itu bermula dari sengketa antara PT Pelindo II dan ahli waris Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok. Sengketa tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun dan telah dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Para ahli waris mengklaim kepemilikan tanah di lokasi tersebut dengan mendasarkan pada Eigendom Verponding No. 4341 dan No. 1780 di lahan seluas 5,4 hektare. Namun PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Juni 2002 telah memutuskan tanah tersebut secara sah adalah milik PT Pelindo II. Hal ini sesuai dengan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 01/Koja dengan luas 145,2 hektar.Mengapa soal makam itu sampai ke Hong Kong? Para eksekutif Hutchison Port Indonesia (HPI) hari ini Jumat, 27 April 2012, menjelaskan kepada wartawan soal rencana investasi usahanya.Dalam maket proyek pembangunan pelabuhan modern, pada areal yang kini terdapat makam itu, dibangun gedung ramah lingkungan yang melengkapi pintu masuk pelabuhan. Jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) juga langsung tembus ke tepi pelabuhan sehingga transportasi diharapkan lebih lancar.Stephen Ashworth, CEO PT Hutchison Ports Indonesia (HPI), bercerita bahwa ekspansi usahanya masih terganjal oleh kasus lahan yang disebut makam Mbah Priok itu.

 

Rencananya, pengembangan pelabuhan yang digarap Jakarta International Container Terminal (JITC) senilai US$100 juta itu akan rampung dalam 3 tahun. Namun, jika kasus sengketa lahan itu tak kunjung beres, JITC akan membuat alternatif sehingga pintu masuk terpisah dengan Terminal Petikemas Koja.JITC diprivatisasi pada 1999 dengan konsesi 20 tahun. Usaha ini merupakan patungan dari Hutchison Port Holdings (HPH) yang menguasai 51% saham, PT Pelindo II (48,9%) dan sisanya sebesar 0,1% milik Koperasi Pegawai Maritim.Hutchison Port Holdings (HPH) merupakan Terminal Operator Dunia. Sebagai pengembang dan operator pelabuhan terbesar di dunia, HPH memiliki saham di 52 pelabuhan dengan dermaga sebanyak 315 di 26 negara yang tersebar di Asia, Timur Tengah, Afrika, Eropa, Amerika dan Australasia.Pada tahun 2011, HPH Group menangani layanan jasa kepelabuhan sebesar 75,1 juta TEUs. Kapasitas JICT sendiri mencapai 3,3 juta TEUs dengan pertumbuhan hingga 12% per tahun.Kini konglomerat kelas dunia berkomitmen untuk berperan aktif memberikan kontribusi bagi Indonesia untuk mengembangan infrastruktur pelabuhan baik aspek teknologi atau sumber daya manusia.

Nah, jika Pelindo II belum bisa menyelesaikan kasus sengketa lahan Mbah Priok itu, maka jangan harap proyek senilai US$100 juta itu bisa selesai dalam 3 tahun. Kini kita menunggu kiprah manajemen Pelindo II yang berganti nama menjadi International Port Corporation (IPC) menuntaskan kasus lahan itu. (LN)

>> BACA JUGA:

*) INFRASTRUKTUR PELABUHAN: Gagal di Kalibaru Hutchison Tetap Kembangkan Bisnis di Indonesia 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Lahyanto Nadie

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper