Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGELOLAAN SURAMADU: Pusat setuju jembatan dikelola 'keroyokan'

SURABAYA: Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespon positif langkah pemerintah  mengakomodasi keterlibatan lima kepala daerah di sekitar kawasan Jembatan Surabaya-Madura kedalam struktur kepengurusan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).Gubernur

SURABAYA: Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespon positif langkah pemerintah  mengakomodasi keterlibatan lima kepala daerah di sekitar kawasan Jembatan Surabaya-Madura kedalam struktur kepengurusan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan pihaknya sangat mendukung penuh dan mengamankan kebijakan baru tersebut, sehingga dengan adanya perubahan kebijakan atas struktur kelembagaan BPWS itu maka polemik terkait keberadaan institusi pengelola kawasan sekitar Suramadu itu bisa diakhiri.“Informasinya, Menko Perekonomian telah mensetujui usulan untuk memasukkan lima kepala daerah sekitar Suramadu untuk masuk BPWS. Jadi, kedepan institusi itu sudah dapat bekerja lebih intensif guna memajukan kawasan yang akan menjadi zona industri dan ekonomi itu,” kata Soekarwo, Kamis, 26 April 2012.Kelima kepala daerah yang dimasukkan itu terdiri atas Wali Kota Surabaya, Bupati Bangkalan, Bupati Sampang, Bupati Pamekasan dan Bupati Sumenep.Sementara itu, Kepala BPWS Mohammad Irian mengatakan kelima kepala daerah itu nantinya akan dimasukkan dalam struktur Dewan Pengarah BPWS sehingga dapat membantu proses upaya percepatan pembangunan wilayah Suramadu.“BPWS sudah mendapatkan kabar bila usulan ini [memasukkan lima kepala daerah] itu sudah disetujui Menko Ekonomi selaku ketua Dewan Pengarah BPWS, dalam rapat di Jakarta beberapa waktu lalu.Draft tentang bupati dan walikota ini masuk pada revisi Perpres 27/2008 yang akan diteken presiden sebentar lagi,” kata Irian kepada pers ditempat terpisah, hari ini.Dia menyatakan keikutsertaan lima kepala daerah itu diharapkan bisa mempercepat kordinasi antara pusat dengan daerah, untuk memacu pengembangan wilayah Suramadu.Kepala BPWS itu menjelaskan, selain mengatur keikutsertaan bupati dan walikota dari Surabaya, revisi Perpres 27/2008 tentang BPWS dan pengelolaan kawasan sekitarjembatan Suramadu itu juga akan mengatur soal pembebasan lahan, pembagian hasil Tol Suramadu, dan perizinan.“Jadi dalam revisi perpres itu semakin detail beberapa hal yang belum diatur. Bila sebelumnya, proses pembebasan lahan ditangani oleh BPWS, kini pelaksana dan penanggungjawabnya dilakukan sepenuhnya oleh kabupaten dan kota. Meski dalam pelaksanaannya tetap dengan pendanaan dari pusat.”Proses revisi regulasi teknis itu, kata dia, juga akan mengatur share 20% pada provinsi dan kabupaten serta kota dari pemasukan Tol Suramadu.”Revisi juga akan memperjelas pengurusan perizinan yang selama ini dipersepsikan dipegang oleh BPWS, namun sebenarnya proses dan hasil retribusinya tetap untuk kabupaten dan kota. BPWS hanya mempersiapakan sistem perizinannya saja,” tegasnya.Kawasan strategis Dia menerangkan pemerintah akan memasukkan kawasan Suramadu ke dalam Kawasan Strategis Nasional bersama 12 daerah lainnya di Indonesia.“Peraturan Pemerintah tersebut juga dengan mengacu rancangan Dirjen Tata Kementrian Pekerjaan Umum. Suramadu akan menjadi sentral poin dari koridor Jakarta-Surabaya yang didalamnya akan ditunjang double track serta jaringan tol Trans Jawa.”Pada perkembangannya, lanjut dia, bila seluruh rencana pengembangan Suramadu bisa diselesaikan maka wilayah itu akan memiliki dua kawasan industri terpadu dengan masing-masing luas 600 hektar di kedua wilayah kaki Suramadu.”Kawasan itu nantinya juga akan ditunjang dengan keberadaan pelabuhan peti kemas skala internasional yang diharapkan bisa tuntas pada 2024,” terangnya.Data yang dihimpun Bisnis, di wilayah kaki Suramadu Madura, akan didirikan kota pelabuhan dan industri terpadu dengan nama proyek Madura Industrial Seaport City yang dikembangkan di areal lahan 12.000 hektare oleh PT Lamicitra Nusantara, Tbk. (K21/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Yuristiarso Hidayat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper