Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA : Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) berharap pemerintah bisa menerbitkan satu Undang-undang khusus terkait energi baru terbarukan, jika pemerintah serius ingin mengembangkan sektor itu. 
 
Yani Witjaksono, Wakil Sekjen METI, mengatakan energi baru terbarukan di Indonesia saat ini belum berkembang. Menurutnya, selama ini energi baru terbarukan baru sebatas ‘informasi’ yang selalu diucapkan, tapi belum digunakan. 
 
“Dalam road map pemerintah, energi baru terbarukan disebutkan akan berkontribusi sekian, dirinci lagi biomassa sekian, panas bumi sekian. Tapi hanya diucapkan, sekedar di atas kertas,” ujarnya di sela-sela paparan Frost & Sullivan hari ini. 
 
Yani mengatakan yang dibutuhkan agar energi baru terbarukan bisa berkembang di Indonesia adalah adanya kebijakan yang betul-betul bisa merangsang tumbuhnya investasi di sektor ini. 
 
“Salah satu yang diharapkan adalah UU khusus energi baru terbarukan. Kalau UU panas bumi memang sudah ada, tapi yang khusus energi baru terbarukan belum ada. Kita perlu ini karena ini berkaitan juga dengan PLN dan DPR. Kalau tidak diundang-undangkan, nanti ngga committed, ngga serius,” ujarnya. 
 
Seperti diketahui, Indonesia memiliki banyak sumber energi baru terbarukan, mulai dari panas bumi, mikrohidro, tenaga angin, tenaga surya, hingga tenaga samudra. Masing-masing sumber energi itu, menurut Yani, memiliki tantangannya masing-masing. 
 
“Masing-masing energi baru terbarukan berbeda-beda. Panas bumi misalnya, tidak mudah saat berhadapan dengan pemda. Biomass ada lagi masalahnya, cangkangnya diekspor ke Eropa, padahal di daerah tersebut masih kekurangan listrik,” ujarnya. 
 
Yani juga mengatakan energi baru terbarukan belum berkembang karena pemerintah hingga hari ini masih saja mensubsidi energi fosil (BBM). Bahkan, listrik yang diproduksikan dari energi fosil itu juga masih disubsidi. 
 
“Kalau listrik harganya keekonomian, pasti semua akan hemat listrik. Untuk BBM, tools yang paling bagus adalah naikkan saja harganya, maka orang akan mencari energi yang lebih murah,” jelasnya.
 
Meski demikian, ada sedikit kabar gembira dari pemerintah yang kini telah membentuk direktorat khusus terkait EBT, yakni Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Selain itu, pemerintah telah menerbitkan regulasi diantaranya harga listrik dari panas bumi, biomassa, biogas, dan sampah kota. 
 
Secara umum, Yani menyebutkan beberapa tantangan di sektor energi diantaranya yakni meningkatkan efisiensi energi, mengundang investor untuk berpartisipasi mengingat kemampuan pemerintah dan donor terbatas, kebijakan dan peraturan yang perlu dibuat lebih menarik, serta perkembangan teknologi.  (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper