Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBUTUHAN POKOKPemerintah buka keran impor untuk Kalbar & Kaltim

 

 

JAKARTA: Pemerintah memberi sinyal setuju terhadap usulan dibukanya keran impor kebutuhan pokok di 8 kabupaten di Kalbar dan Kaltim yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
 
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah Kadin Indonesia Endang Kesumayadi mengungkapkan dari pembahasan yang telah dilakukan beberapa kali, pemerintah sudah sependapat terhadap usulan impor khusus itu.
 
“Secara tersirat pemerintah sudah menyetujui bahwa pengusaha di daerah perbatasan itu boleh impor kebutuhan pokok dari Malaysia untuk beberapa kabupaten di Kaltim dan Kalbar, tapi secara tersurat belum ada keputusan,” katanya hari ini.
 
Dia menjelaskan Kadin telah mengusulkan adanya impor gula kristal putih dari Malaysia sebanyak 25.000 ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan 12 kilogram per kapita per tahun.
 
Di samping itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah memasukkan usulan adanya impor beras serta produk makanan dan minuman.
 
Endang menegaskan gula, beras, serta produk makanan dan minuman yang diimpor dari Malaysia itu tidak boleh dijual di daerah lain yang tidak berbatasan langsung dengan negara tetangga tersebut.
 
“Harga gula di pasar Indonesia itu di kawasan perbatasan bisa mencapai Rp17.000 per kilogram, sementara itu kalau beli di Malaysia hanya Rp9.700 per kilogram. Ini karena jarak yang jauh dan tidak ada pabrik gula di Kalimantan,” paparnya.
 
Menurutnya, importir di kawasan perbatasan siap jika pemerintah mengenakan bea masuk terhadap impor yang dilakukan.
 
“Besaran bea masuk itu menjadi wewenang pemerintah, yang jelas pengusaha di daerah siap untuk itu,” kata Endang.
 
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh dan Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady tidak membalas pesan singkat dari Bisnis terkait dengan izin impor khusus untuk perbatasan ini. 
 
Di sisi lain, Endang mengatakan Kadin juga usul agar nilai maksimal belanja ke Malaysia bagi WNI yang tinggi di kawasan perbatasan bisa ditingkatkan dari saat ini RM600 menjadi RM1.500 atau sekitar Rp4,49 juta.
 
Dia menuturkan pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan hanya di bawah 2% per tahunnya sehingga perlu didorong dengan ketersediaan kebutuhan pokok.
 
“Nilai RM600 itu sudah sejak 30 tahun lalu, dan harus perlu direvisi sekarang karena sudah tidak sesuai lagi. Kami mengusulkan sebesar RM1.500, sehingga masyarakat di sana terpenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau,” paparnya.
 
Sebelumnya, Endang juga mengatakan bahwa Kadin siap membangun pelabuhan darat atau dry port di wilayah perbatasan.
 
Keputusan itu menyusul lambannya pemerintah membangun dry port untuk mengamankan perdagangan nasional dari barang-barang ilegal.
 
Endang mengatakan potensi ekonomi di wilayah perbatasan juga cukup besar, seperti di Entikong Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Nunukan, dan sejumlah lokasi lain.
 
“Anggota Kadin menyatakan kesiapan untuk membangun dry port, kawasan industri, kawasan komersil dan perumahan, pengolahan kepala sawit, crumb rudder, tambang, hotel, restoran, dan lainnya,” katanya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper