Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU BPJSPemda diminta siapkan infrastruktur pendukung

JAKARTA: DPR meminta pemerintah daerah beserta dinas terkait lainnya untuk mempersiapkan diri menghadapi penerapan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang beroperasi mulai 1 Januari 2014.

JAKARTA: DPR meminta pemerintah daerah beserta dinas terkait lainnya untuk mempersiapkan diri menghadapi penerapan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang beroperasi mulai 1 Januari 2014.

Menurut Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran, UU BPJS merupakan harapan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat hingga pelosok daerah. 
 
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini dinas kesehatan dan instansi terkait lainnya perlu segera mempersiapkan pelaksanaan UU BPJS secara terukur dan profesional.
 
"Pemda dan instansi terkait di daerah harus mempersiapkan infrastrukturnya mulai tahun ini,"  ujarnya hari ini, Rabu 25 April 2012.
 
Bahkan, lanjutnya, perlu ada koordinasi yang intensif dengan instansi terkait sehubungan dengan program jaminan kesehatan yang dimiliki pemda, seperti jamkesda (jaminan kesehatan daerah).
 
Herlini mencontohkan Pemerinta Provinsi Kepulauan Riau menghibahkan dana sekitar Rp22 miliar untuk Jamkesda, sedangkan untuk wilayah kabupaten/kota lebih dari Rp11 miliar.
 
"Untuk pengelolaan dana jamkesda di daerah perlu koordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan," ungkapnya.
 
Seperti diketahui, UU BPJS yang disepakati oleh pemerintah dan DPR pada 25 November lalu akan mulai beroperasi untuk BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2014. 
 
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun atau transformasi PT Jamsostek akan beroperasi paling lama pada Juli 2015. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper