Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FLORA & FAUNA LIARPungutan terganjal proses administratif

 

 

JAKARTA: Optimalisasi pendapatan negara bukan pajak dari hasil perdagangan tumbuhan dan satwa liar ke luar negeri  terganjal oleh lambannya respon Kementerian Perdagangan dalam merevisi Permendag Nomor 28/2004 yang mengatur perhitungan harga patokan untuk PNBP.
 
Padahal, Kementerian Kehutanan telah mengusulkan revisi Permen tersebut sejak 2008. Perubahan harga patokan tumbuhan dan satwa liar diharapkan mendongkrak penerimaan negara yang hingga kini hanya mencapai Rp 4,5 miliar.
 
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Novianto Bambang mengungkapkan potensi PNBP ekspor tumbuhan dan satwa liar seharusnya bisa lebih besar dengan nilai ekspor sebesar US$ 449 juta pada 2011.
 
Selain itu, Menurut Novianto, penerimaan negara juga dapat dimaksimalkan melalui perubahan prosentase tarif PNBP yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 59/1998. Revisi kian mendesak mengingat perubahan tarif tidak pernah terjadi sejak 14 tahun lalu yakni 6% dari harga patokan yang ditetapkan.
 
“Ekspor satwa ke luar negeri sangat luar biasa, tapi justru tidak diikuti oleh besaran PNBP yang diperoleh negara,”ungkapnya pada diskusi pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar di Jakarta hari ini.
 
Novianto mencatat perdagangan tumbuhan dan satwa liar ke luar negeri didominasi oleh ekspor Gaharu dan Arowana. Keduanya berkontribusi menyumbang 65% penerimaan devisa hingga Rp 1,7 miliar. Hingga kini, perusahaan pengedar tumbuhan dan satwa liar dari alam telah mencapai 202 unit.
 
“Potensi Gaharu sangat besar karena harga jualnya di pasar ekspor dapat mencapai lebih dari Rp 10 juta, sementara di pasar domestik hanya Rp 500.000,” jelasnya.
 
Kementerian Kehutanan berencana memangkas rantai perizinan yang kerap menghantui petani-petani Gaharu. Pasalnya, selama ini industri Gaharu justru kesulitan memeroleh surat izin usaha sehingga menghambat produksi dalam skala besar.
 
Gaharu merupakan salah satu komoditi hasil hutan bukan kayu yang diunggulkan oleh Kemenhut. Bahkan, Gaharu termasuk komoditi elit HHBK yang saat ini sangat diminati oleh konsumen baik lokal maupun luar negeri.
 
Pemerintah bahkan menetapkan kuota ekspor gaharu sebesar 600 ton setiap tahun ke sejumlah negara konsumen seperti Arab Saudi, China, dan Jepang. Demi merealisasikan target tersebut, Kemenhut melakukan pendekatan government to government dengan China guna menjamin perdagangan langsung kayu gaharu ke negeri tirai bambu tersebut.
 
Asosiasi Gaharu Indonesia mencatat volume ekspor kayu gaharu Indonesia ke China kini telah mencapai 200—300 ton per tahun. Total permintaan impor kayu gaharu China diperkirakan mencapai 500 ton per tahun dari total kebutuhan dunia sebesar 4.000 ton per tahun.
 
Mashur, Ketua Umum Asgarin mengungkapkan kelangkaan gaharu di hutan produksi mengakibatkan pencapaian kuota ekspor belum terpenuhi. Dia menilai ekstensifikasi kawasan hutan dan pengembangan budidaya akan meningkatkan produksi gaharu nasional.
 
“Hingga kini, pohon gaharu telah ditanam di lebih dari 1.750 hektar di seluruh Indonesia, dan akan menjadi modal dasar menuju produksi gaharu secara lestari ke depan,” ungkapnya saat ditemui di acara pameran Indogreen Forestry Expo 2012 kemarin. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Gajah Kusumo
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper