Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Realisasi proyek yang sudah terkontrak di Kementerian Pekerjaan Umum hingga kuartal I/2012 telah mencapai Rp35,07 triliun atau sekitar 68,63% dari total nilai proyek yang dilelang tahun ini Rp51,1 triliun.
 
Proyek konstruksi yang terkontrak sebagian besar merupakan paket pekerjaan di Ditjen Bina Marga yakni mencapai Rp20,8 triliun. Sementara untuk proyek Ditjen Sumber Daya Air Rp9,4 triliun, dan Rp4,6 triliun merupakan proyek konstruksi di bidang Cipta Karya. 
 
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum Waskito Pandu mengatakan seharusnya seluruh proyek pekerjaan di setiap kementerian/lembaga harus sudah terkontrak pada akhir April sesuai dengan instruksi dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
 
Namun aturan tersebut sulit untuk diterapkan di Kementerian PU sebab banyak  permasalahan di lapangan yang menyebabkan penandatanganan kontrak sedikit tertund. Diantaranya terkait pembebasan lahan, persoalan loan yang belum dicairkan hingga persoalan kesepakatan dengan pemerintah daerah.
 
“Proyek yang dalam proses lelang sampai saat ini telah mencapai 10.956 paket pekerjaan dengan nilai Rp48,1 triliun. Jadi masih ada Rp2,9 triliun yang belum dilelang. Sebagian besar sudah terkontrak yaitu Rp35,07 triliun,” ucapnya hari ini.
 
Menurutnya, dari proyek pekerjaan yang sudah terkontrak tersebut, terdapat sekitar Rp2,26 triliun dana sisa lelang atau hanya 6% dari nilai yang terkontrak. Sedikitnya presentase sisa lelang tersebut karena adanya Surat Edaran Menteri PU No 9/2011 yang mengatur tentang proses pelelangan.
 
Di dalam aturan tersebut, nilai minimal penawaran yang diajukan oleh kontraktor tidak boleh lebih rendah dari 80% harga perkiraan sementara (HPS) guna menghindari proses banting-bantingan harga.
 
Pandu menuturkan, dari total sisa lelang yang ada, pemerintah sudah berkomitmen untuk menganggarkan Rp1,05 triliun untuk Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di Ditjen Cipta Karya.
 
Sedangkan penyerapan anggaran di Kementerian PU, hingga saat ini baru Rp6,85 triliun sekitar 10,95% dari jumlah anggaran di Kementerian PU Rp62,56 triliun. Meski masih jauh dari target minimal penyerapan 25% setiap triwulan sesuai instruksi Presiden, nilai ini sudah lebih besar dari penyerapan tahun sebelumnya diwaktu yang sama yakni Rp5,09 triliun atau 8,96% dari nilai anggaran Rp56,8 triliun.
 
Terkait adanya penambahan anggaran Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp12,29 triliun untuk proyek infrastruktur yang akan dimasukan di dalam APBN P, hingga saat ini belum diproses karena masih menunggu revisi Daftar Isian Rencan Anggaran (DIPA).
 
“APBN P belum disisipkan karena masih perlu waktu untuk melakukan proses revisi DIPA,” ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Pinjaman Luar Negeri Kementerian PU taufik Widjayanto mengatakan proses pencairan dana SAL akan dilaksanakan secara bertahap mulau bulan depan. “Kita harapkan bulan depan sudah ada penandatanganan kontrak dengan pemenang dan bisa dimulai pencairannya.” (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper