Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyetujui usulan bea keluar bahan mineral mentah dipatok di kisaran 25%—50%, dengan melihat sejauh mana hilirisasi telah dilakukan untuk masing-masing komoditas.
 
Sinyalemen itu disampaikan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyikapi usulan Menteri Perindustrian baru-baru ini.
 
“Kalau bauksit, bijih besi, nikel, kita harus ukur sejauh mana hilirisasi sudah dilakukan. Semakin kurang hilirisasi, semakin kita harus aktif mengenakan bea keluar. Usulannya tergantung spektrum hilirisasinya. Kita akan bekerja di ruang itu (25%—50%),” katanya  hari ini.
 
Namun, lanjutnya, pihaknya juga harus memperhatikan komitmen dalam kontrak karya yang dijalin antara negara dengan perusahaan tambang.
 
Sebagaimana diketahui, pemerintah dan pemegang kontrak karya memegang aturan nail down atau tidak terikat pada peraturan baru yang muncul di kemudian hari. Kontrak itu memuat perjanjian bahwa perusahaan tambang terkena pajak badan sebesar 37%—45%.
 
Artinya, jika pajak badan dan bea keluar berlaku bersamaan, perusahaan tambang pengekspor mineral bakal terbebani pajak ganda.
 
“Ini (pajak badan) sudah hasil komitmen fiskal yang dibebankan kepada pelaku usaha. Bea keluar yang dikenakan mereka bisa menjadi biaya tambahan atau beban fiskal. Nanti bisa diinterpretasikan sebagai pelanggaran terhadap komitmen kita. Iklim investasi harus punya certainty (kepastian),” ujarnya.
 
Sementara untuk bea keluar batubara, pihaknya akan mempertimbangkan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
 
“Kalau kita mau menyikapi dengan bea keluar, harus dikaitkan dengan domestic market obligation. Kalau terbatas, kita akan kenakan,”
katanya.
 
Pihaknya juga mengajak Kementerian ESDM  untuk secara bersama-sama membahas besaran bea keluar untuk setiap jenis komoditas, sebelum Permen ESDM No 7/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral berlaku efektif pada 6 Mei 2012.
 
“Makanya saya imbau ke Menteri ESDM minggu ini untuk lebih refine lagi. Me-refine untuk menentukan komoditas ini angkanya segini, komoditas itu angkanya segitu. Kita kan kemarin kurang dilibatkan, tapi kita punya wawasanlah kalau dikaitkan dengan ekspor,” ungkapnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper