Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Produsen pestisida lokal dan asing sepakat dengan rencana pemerintah yang akan memperbaiki proses perizinan pestisida, karena dinilai sudah terlalu banyak merek yang beredar di petani dengan kualitas rendah.
 
Tantono Subagyo, Head of Regulatory Affairs CropLife Indonesia (asosiasi produsen pestisida multinasional),  mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan perizinan  pestisida yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian.
 
"Saya menyambut baik upaya untu menertibkan pestisida, memang ini sudah disoroti, merek pestisida di Indonesia terlalu banyak," ujarnya.
 
Kementerian Pertanian menyatakan akan segera memperbaiki proses perizinan merek pestisida, karena banyak keluhan dan kritik dari masyarakat soal kualitas pestisida tersebut.
 
Jika ada perusahaan yang memiliki izin memproduksi pestisida dengan merek tertentu, tetapi kemudian tidak memproduksi lagi, maka perizinan itu harus ditutup atau dicabut. Selain itu, pestisida yang dilarang di forum internasional akan segera diadopsi agar ditaati oleh produsen pestisida.
 
Untuk itu, Kementan akan merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Perizinan Pestisida. Bahkan, tidak sedikit kasus ditemukan produk pestisida yang sudah dijual di pasar ternyata tidak sesuai dengan contoh yang diajukan pada saat pendaftaran merek tersebut.
 
Tantono menjelaskan pestisida merupakan produk yang memiliki risiko tinggi berbeda dengan produk lainnya, sehingga pemakaian harus sesuai dengan petunjuk dan dosis yang diperbolehkan.
 
Menurutnya, pemerintah harus menertibkan produsen pestisida yang hanya berdagang saja tanpa memberikan pengetahuan kepada petani soal penggunaan pestisida tersebut.
 
"Saya sangat menganjukan [evaluasi merek pestisida], apakah pengusaha itu bertanggung jawab atau tidak, punya pabrik atau tidak, formulator," ujarnya.
 
Harga pestisida yang tidak berkualitas itu, katanya, lebih murah dibandingkan dengan produk yang bersertfikat, tetapi bisa membahayakan petani. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper