Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TOL BATANG-SEMARANG: Bakrie Toll resmi mundur sebagai pemegang saham

 

 

JAKARTA: PT Bakrie Toll Road dinyatakan keluar dari kepemilikan pemegang saham ruas tol Batang Semarang setelah disepakatinya perjanjian penyerahan kembali kepemilikan saham kepada pemegang saham awal PT Marga Setiapuritama.
 
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan dengan dikembalikannya saham kepada pemegang lama, kasus hukum dinyatakan selesai secara damai dan pembangunan ruas tol Batang Semarang dapat dilanjutkan kembali, tanpa adanya pemutusan kontrak Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
 
Awalnya pemerintah memberi batas waktu kepada pemegang saham untuk menyelesaikan kasus restrukturisasi saham selama satu bulan terhitung sejak 21 Maret hingga 21 April, kemarin.
 
Bila kasus tersebut tidak juga terselesaikan dan masih terus terkatung-katung, maka pemerintah secara tegas akan memutuskan kontrak PPJT pemegang konsesi jalan tol Batang Semarang, PT Marga Setiapuritama, untuk kemudian dilelang kembali.
 
“Kemarin [Sabtu], mereka [pemegang saham] mengirim akte notaris bahwa kasus hukum sudah selesai. Intinya, kelompok usaha Bakrie keluar dari pemegang saham dan dikembalikan kepada pemegang saham lama,” ujar Ghani hari ini.
 
Menurutnya, akte penyelesaian kasus hukum tersebut akan dibahas kembali melalui kuasa hukum pada hari Senin. Ghani berharap tidak lagi ada persoalan di dalam kepemilikan pemegang saham, sehingga dapat segera diproses dengan penandatanganan amandemen PPJT.
 
“Kalau nggak masalah akan diusulkan kepada menteri untuk amandemen PPJT. Mudahan-mudahan segera bisa diproses,” ucapnya.
 
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi oleh Bisnis, pihak dari kelompok usaha Bakrie, baik Presiden Direktur Bakrieland Development Tbk  Hiramsjah S Thaib, maupun Direktur Utama PT Bakrie Toll Road Harya M Hidayat tidak memberikan jawaban apapun.
 
Seperti diketahui, ruas jalan tol Batang Semarang merupakan satu-satunya dari 24 ruas tol yang belum menandatangani amandemen PPJT, setelah sebelumnya ruas jalan tol Semarang-Solo milik PT Jasa Marga yang terkendala dana pendampingan sebesar Rp1,9 triliun telah diselesaikan dan diamandemen.(sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper