Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK REKLAME: Potensi di Makassar Rp180 Miliar

MAKASSAR: Potensi pendapatan pajak reklame diperkirakan mencapai Rp180 miliar dari total 9.000 titik pemasangan reklame yang tersebar di wilayah kota Makassar.Ketua Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Makassar Iwan Azis mengatakan dari potensi

MAKASSAR: Potensi pendapatan pajak reklame diperkirakan mencapai Rp180 miliar dari total 9.000 titik pemasangan reklame yang tersebar di wilayah kota Makassar.Ketua Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Makassar Iwan Azis mengatakan dari potensi titik reklame yang di Makassar itu hanya sekitar 240 titik saja yang mampu dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat."Itu pun kontribusi yang ditarik untuk pendapatan daerah hanya sekitar Rp16 miliar lebih. Seharusnya, pendapatan yang bisa mereka peroleh mencapai Rp50 miliar," ujarnya kepada Bisnis, Jumat, 20 April 2012."Ini bisa lihat pajak billboard yang bisa sampai Rp100 juta per titiknya. Di kota ini kemungkinan ada sekitar 150 titik lebih billboard yang dikelola pemda."Menurutnya, penerapan aturan penertiban hingga pengelolaan dana retribusi pajak reklame masih belum optimal diterapkan di Makassar, karena penarikan retribusi masih banyak yang ditemukan belum sesuai dengan ketentuan nilai objek pajak."Saya cek banyak titik reklame yang kontribusinya belum jelas. Ini bisa dilihat dari papan nama minimarket berjaringan seperti Alfamart dan Indomaret. Mereka menggunakan papan reklame di tepi badan jalan, seharusnya sudah kena pajak," tegasnya.Namun, dia mengungkapkan besar penerimaan dari sekitar 200 titik minimarket berjaringan yang hampir sebagian besar memasang papan yang berukuran minimal 2 cm x 3 cm tersebut belum menjadi sasaran objek penerimaan pendapatan daerah. "Kalau nilai objek ini membayar minimal Rp3,5 juta per titik berapa besar penerimaan yang masuk ke kas daerah," kata dia.Seharusnya Dispenda Makassar mengejar potensi pajak yang belum tersentuh, bukan mengejar tagihan pengusaha reklame lokal."Masih banyak pelanggaran pemasangan reklame yang harus ditertibkan, begitu juga dengan potensi penerimaan pajak baru harus lebih dioptimalkan," ucapnya.Berdasarkan data Dispenda, penghimpunan retribusi pajak reklame Makassar hingga akhir kuartal I/2012 mencapai Rp3,5 miliar atau sekitar 20% dari target tahun ini.Target kontribusi pajak reklame tahun ini mencapai Rp17 miliar atau meningkat 6,25% dibandingkan dengan target tahun sebelumnya.Kepala Bidang Reklame Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar Agus Jaya Said mengatakan kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) rerata naik sekitar Rp1 miliar setiap tahunnya.Adapun PAD pajak reklame Makassar tahun 2010 sebesar Rp15 miliar, kemudian tahun 2011 naik menjadi Rp16,93 miliar atau sekitar 105,85% dari target yang ditetapkan.Penetapan peningkatan target itu disesuaikan dengan Perda No 3/2010 tentang Pajak Retribusi Penerimaan Daerah.Sementara jumlah titik reklame yang dikelola Dispenda hingga saat ini sekitar 240 titik yang tersebar di seluruh ruas jalan Kota Makassar.Sebanyak 200 titik diantaranya adalah reklame papan (billboard) sedangkan sisanya merupakan titik pemasangan reklame kain seperti spanduk dan baliho. (k15/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Hendra Nick Arthur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper