Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

STANDAR NASIONAL INDONESIA: Konsumen harus berani boikot produk tidak standar

JAKARTA: Pemerintah menyerukan agar konsumen berani memboikot produk yang tidak memenuhi standar dengan membuat gerakan berhenti membeli produk bersangkutan.Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan cara itu lebih efektif menekan produsen

JAKARTA: Pemerintah menyerukan agar konsumen berani memboikot produk yang tidak memenuhi standar dengan membuat gerakan berhenti membeli produk bersangkutan.Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan cara itu lebih efektif menekan produsen untuk membuat produk yang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) ketimbang penindakan yang dilakukan pemerintah terhadap produk tak standar selama ini.“Bayangkan kalau konsumen Indonesia tidak mau beli. Itu akan jadi kekuatan besar,” ujarnya di sela Pencanangan Hari Konsumen Nasional, Jumat, 20 April 2012.Meskipun demikian, pihaknya tengah mengupayakan beberapa langkah untuk memberikan perlindungan yang optimal terhadap konsumen.Pertama, Kemendag berencana mengumumkan produk yang terindikasi tidak standar. Kedua, meminta pengusaha menarik produknya dari pasar dan mengumumkannya kepada publik sembari menunggu proses penyelidikan.“Kalau tidak juga ditarik, maka pemerintah yang akan me-recall. Dan yang terakhir, membawa kasus pelanggaran ke pengadilan,” jelasnya.Jika memang tidak ditemukan kesalahan, lanjutnya, maka pemerintah akan merehabilitasi produk tersebut dan mengumumkannya kepada publik.Sejak November 2011 hingga Februari 2012, Kemendag telah menemukan 203 produk yang melanggar ketentuan SNI. Sebanyak 57 produk tidak memenuhi SNI wajib dan sedang dalam proses recalling.Adapun delapan produk sudah ditarik dari peredaran, seperti kipas angin di Medan, lampu hemat energi (LHE) di Jakarta, baja lembaran lapis seng dan baja tulangan beton di Semarang dan Surabaya, dan terigu di Makassar.“Juni pemberkasan selesai dan akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum, lalu ke pengadilan,” tegas Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak. (ra)

 

>> BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:

+ Berita BISNIS INDONESIA hari ini: S&P ogah buat INVESTMENT GRADE?

+ INDONESIAN IDOL 2012: BELINDA pulang!

+ PESAWAT JATUH, 127 penumpang TEWAS

+ ACEH kembali diguncang GEMPA 5,9 SR

+ INDONESIAN BONDS sets for Weekly GAIN

+ MANCHESTER UNITED Value rises to $2.2 Billion

+ DAHLAN ISKAN mengintili TIGA PEREMPUAN

+ WISHNUTAMA mau buka RESTO dan bikin EO?

+ DIVE SITES: Indonesian big problem, FISHERMAN BLAST

- Singapore Airlines catat kenaikan penumpang 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper