Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JALAN TOL: Tarif JORR W1 naik mulai 24 April 2012

JAKARTA: Kenaikan tarif tol ruas tol Jakarta Outer Ring Road W1 akan segera diterapkan pada 24 April 2012, menyusul telah diterbitkannya surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.80/KPTS/M/2012 tanggal 16 April 2012 kemarin.Badan Pengatur Jalan Tol Achmad

JAKARTA: Kenaikan tarif tol ruas tol Jakarta Outer Ring Road W1 akan segera diterapkan pada 24 April 2012, menyusul telah diterbitkannya surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.80/KPTS/M/2012 tanggal 16 April 2012 kemarin.Badan Pengatur Jalan Tol Achmad Gani Gazaly mengatakan dengan keluarnya SK tersebut pemegang konsesi harus melakukan sosialisasi selama satu  pekan hingga kenaikan diberlakukan.Dia mengatakan kenaikan tertinggi diterapkan untuk golongan IV yakni sebesar 11,43% dari tarif semula sebesar Rp17.500. Selanjutnya golongan III dengan prosentase kenaikan 10.71%. Prosentase kenaikan didasarkan atas data inflasi dari Badan Pusat Statistik DKI sebesar 10,17%.“Kenaikan ini tertunda karena seharusnya diberlakukan pada 19 Februari 2012 lalu, namun baru bisa diterapkan saat ini,” ujar Gani, Kamis 19 April 2012.Menurutnya penundaan kenaikan dilakukan karena perusahaan belum memenuhi syarat standar pelayanan minimum (SPM), di mana tingkat kerataan jalan belum memadai. Syarat pemenuhan SPM itu, baru dipenuhi sejak dua pekan lalu.Direktur PT Jakarta Lingkar Barat satu sebagai pemegang konsesi ruas tol JORR W1 Fatcurahman mengatakan dengan adanya kenaikan tarif itu, diperkirakan pendapatan perusahaan mengalami kenaikan sekitar 3% dari rencana awal tahun Rp150 miliar.Secara umum, katanya, kenaikan tarif sebenarnya berkontribusi sebesar 7% dari total pendapatan. “Namun, jika dikalkulasi untuk kebutuhan operasional, dan bunga bank diperkirakan kenaikan murni hanya 3% saja,” ujarnya.Dia mengatakan meski mengalami kenaikan, namun hingga saat ini perusahaan masih merugi. Pasalnya, saat ini saja perusahaan masih harus menutupi kebutuhan biaya operasional per tahunnya, dan juga membayar bunga pinjaman per tahun.Asumsinya, katanya, jika pendapatan perusahaan mencapai Rp100 miliar per tahun, perusahaan harus membayar bunga bank sebesar Rp200 miliar, dan biaya operasional tol seperti pemeliharaan kerusakan jalan. (ra)

 

>BAcA JUGA

-Frisian Flag luncurkan inovasi susu anak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper