Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Perusahaan peserta jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) mempertanyakan sejumlah manfaat tambahan untuk pelayanan kesehatan, menyusul pemberian beberapa fasilitas untuk pengobatan penyakit tertentu.
 
Suwilwan Rachmat, Kepala Bidang Pemasaran  Cabang Setiabudi PT Jamsostek,  menuturkan pertanyaan kalangan pengusaha itu dikarenakan ada sejumlah penyakit yang sebelumnya tidak termasuk dalam pelayanan kini mendapatkan pelayanan.
 
”Masih ada perusahaan yang pekerjanya harus menjalani pengobatan untuk penyakit tertentu terpaksa menggunakan asuransi kesehatan lain, karena tidak terlayani oleh jamsostek,” katanya saat Sosialisasi Manfaat Tambahan Jamsostek hari ini.
 
Menurut dia, dengan adanya manfaat tambahan bagi peserta JPK (jaminan pemeliharaan kesehatan) maka seharusnya perusahaan tidak memerlukan pelayanan asuransi kesehatan lainnya.
 
Hal itu dikarenakan manfaat tambahan dapat dipergunakan untuk pelayanan pengobatan penyakit kanker, HIV/AIDS, cuci darah, dan juga operasi jantung. 
 
Suwilwan menuturkan untuk cuci darah, tambahan manfaat yang diberikan maksimum pendanaan untuk pengobatan sebesar Rp600.000 per 3 kali kunjungan setiap minggu.
 
Untuk pengobatan penyakit jantung sekitar Rp80 juta per tahun kalender, penyakit kanker Rp25 juta per tahun dan untuk penyakit HIV/AIDS sebesar Rp10 juta per tahun.
 
”Manfaat tambahan akan diberikan kepada perusahaan yang tertib administrasi, sudah heregistrasi, kepesertaan minimal satu tahun, upah yang dilaporkan bukan upah minimum, dan pelaporan upah diupdate [perbarui] setiap bulan,” paparnya.
 
Selain perbaikan pelayanan kesehatan, dia menambahkan pihaknya juga memberikan manfaat tambahan lain kepada perusahaan peserta, seperti pelatihan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) dan medical check up kepada peserta JPK yang berusia di atas 40 tahun. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper