Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Kalangan pelaku usaha penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri mendesak pemerintah segera membahas status moratorium dengan sejumlah negara penempatan.
 
Selain itu, para PPTKIS (pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta) juga meminta DPR dan pemerintah lebih tegas dalam mengatur, serta mengawasi pengiriman TKI ke negara yang berstatus moratorium (penutupan sementara).
 
Menurut Plt Ketua Umum Apjati (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) Rusdji Basalamah, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pembahasan lanjutan untuk perbaikan penempatan TKI ke 5 negara yang berstatus moratorium.
 
”Padahal, pengiriman TKI ke 5 negara yang berstatus moratorium masih terjadi sampai sekarang ini, seperti ke Arab Saudi oleh PPTKIS yang nakal,” ujarnya saat pertemuan dengan Komisi IX DPR di kantor DPP Apjati hari ini,  Rabu 18 April 2012.
 
Sampai saat ini, pemerintah masih menetapkan status moratorium penempatan TKI sektor penata laksana rumah tangga (PRLT) pada 4 negara, yakni Kuwait, Arab Saudi, Yordania, Malaysia, dan Suriah.
 
Dalam kesempatan yang sama Ketua Himpunan Pengusaha  Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus M. Yamani menyatakan kementerian terkait memiliki catatan tentang pelaku usaha yang menempatkan TKI di negara berstatus moratorium.
 
”Kalau sudah memiliki catatan kenakalan tentang PPTKIS yang masih mengirim pekerja ke negara moratorium, seharusnya tindakan tegas segera diterapkan, bukan didiamkan pemerintah,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
 
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mememinta aparat menegakkan hukum terkait dengan penempatan TKI ke luar negeri, termasuk dalam pemberian perlindungan.
 
”Kami maunya asuransi perlindungan bagi TKI dikelola oleh negara, sehingga UU No.39/2004 harus direvisi agar tidak hanya penempatan pekerja yang diatur, tapi juga perlindungan diberikan secara maksimal,” tuturnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper