Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEA CUKAI: Auditor khusus diperlukan kawal perdagangan internasional

JAKARTA: Pemerintah mempertimbangkan untuk menggandeng auditor atau surveyor khusus guna membenahi pencatatan data perdagangan internasional menyusul terungkapnya ketidakccocokan data ekspor dan impor Indonesia dengan China. Agung Kuswandono, Direktur

JAKARTA: Pemerintah mempertimbangkan untuk menggandeng auditor atau surveyor khusus guna membenahi pencatatan data perdagangan internasional menyusul terungkapnya ketidakccocokan data ekspor dan impor Indonesia dengan China. Agung Kuswandono, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menuturkan sudah seharusnya pihaknya mengetahui dengan pasti berapa nilai barang yang diekspor dan diimpor yang tercermin dari neraca perdagangan Indonesia. Namun jika kemudian terjadi anomali atau ketidaksesuaian data antara yang tercatat di Tanah Air dengan yang tercatat di negara mitra dagang, maka sepatutnya segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu instruksi. “Kalau pencatatanya tidak bagus, langkah selanjutnya apakah perlu ada perekrutan semacam auditor khusus atau surveyor khusus untuk melihat data (ekspor dan) impornya,” kata Agung usai rapat pimpinan Kementerian Keuangan, Selasa, 17 April 2012. Sebelum itu dilakukan, lanjut Agung, Ditjen Bea dan Cukai akan meneliti lokasi dan penyebab ketidaktepatan pencatatannya. “Sedang dalam proses, kami sedang melihat yang salah di mana sebenarnya,” ujarnya. Akan tetapi, Agung Kuswandono menilai perbedaan data ekspor-impor antarnegara mitra dagang merupakan suatu hal yang lazin dalam rezim perdagangan internasional saat ini. Sejumlah faktor yang bisa membedakan pencatatan, a.l. selisih nilai tukar, ekspor illegal, tata cara pendataan, serta beda penerapan kawasan berikat. “Misalnya kita menganggap impor ke kawasan berikat itu sudah impor, tapi negara lain menganggap karena itu akan keluar lagi maka belum impor,” katanya. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungannya ke China mencurigai adanya kebocoran dalam hubungan dagang antara Indonesia dan China akibat ekspor ilegal. Kecurigaan muncul akibat adanya perbedaan data mengenai total nilai perdagangan antara Indonesia dan China. Data pemerintah menyebutkan nilai transaksi perdagangan kedua negara mencapai sekitar US$50 miliar dengan defisit dialami Indonesia sebesar US$3 miliar. (ra)

 

BACA JUGA

 

Bea Cukai minta administrasi bank lebih sederhana

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper