Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK KONSTRUKSI: Penyesuaian nilai kontrak siap diajukan

JAKARTA: Pengusaha konstruksi siap mengajukan eskalasi (penyesuaian nilai kontrak) proyek sekitar 7% hingga 8% kepada pemerintah akibat melonjaknya harga bahan-bahan konstruksi.

JAKARTA: Pengusaha konstruksi siap mengajukan eskalasi (penyesuaian nilai kontrak) proyek sekitar 7% hingga 8% kepada pemerintah akibat melonjaknya harga bahan-bahan konstruksi.

Sekjen Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) Effendi Sianipar menuturkan meski pemerintah batal menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi namun pergolakan harga yang terjadi di pasar sulit untuk dihindari. 

“Karena pasar cepat tergangung bila ada isu politik apalagi soal kenaikan harga BBM. Jadi meski BBM tidak jadi naik tapi harga di pasaran sudah naik dan sulit lagi untuk diturunkan,” tuturnya, Senin, 16 April 2012. 

Kenaikan bahan-bahan konstruksi tersebut, sambungnya, berkisar antara 7% hingga 10% terutama untuk bahan bangunan seperti besi, pasir, termasuk juga upah tenaga kerja. 

Kerugian tentu saja dialami oleh para pengusaha yang meneken kontrak dengan harga pas-pasan sehingga ketika terjadi kenaikan harga, ada resiko yang harus ditanggung. 

Oleh karena itulah menurutnya, perlu ada penyesuaian harga kontrak dari pemerintah untuk proyek-proyek yang telah diteken. Saat ini Aspanji tengah menggodok usulan tersebut untuk kemudian disampaikan secara tertulis kepada Presiden. 

“Harus ada eskalasi 7% hingga 8% karena harga-harga itu (bahan konstruksi) sudah keduluan naik. Kalau BBM jadi naik, eskalasi yang diajukan bisa sampai 25%,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia Sudarto mengatakan kenaikan barang konstruksi memang sulit untuk dihindari terutama untuk aspal. Menurutnya saat ini kenaikan harga aspal telah mencapai 25%. 

Hal tersebut disebabkan karena perbandingan antara permintaan dan ketersediaan aspal di lapangan tidak seimbang sehingga pengusaha yang terikat kontrak proyek single year pun harus menanggung beban kenaikan biaya konstruksi tersebut.

“Di lapangan kenyataannya naik 25% untuk aspal. Supply dan demand nya nggak imbang,” tuturnya. 

Oleh karena itulah, Sudarto meminta agar pemerintah mengatur proses tata niaga terutama di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Industri agar harga-harga bahan konstruksi dapat lebih stabil.

“Tata niaga ini harus dijaga oleh pemerintah, jangan diserahkan kepada mekanisme pasar begitu saja, karena harganya bisa dimainkan oleh para pedagang.” 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik yang dilansir awal April, selama Februari hingga Maret harga barang konstruksi naik sebesar 0,73% atau 1,48 poin dari Februari sebesar 203,99 menjadi 205,47 pada Maret 2012. 

Namun bila dibandingkan pada Maret 2011, kenaikan harga barang konstruksi naik 4,9% atau 9,6 poin dari Maret 2011 sebesar 195,87. 

Kepala BPS Suryamin mengatakan kenaikan terbesar pada Maret ini berasal dari aspal sebesar 1,58% yang indeks harganya bergerak dari 308,95 menjadi 313,83, begitu pula dengan semen yang naik 0,78% dari 184,36 menjadi 185,79.

Selain itu, ditopang pula oleh barang galian segala jenis 1,12%; barang-barang dari besi dan baja dasar 0,72%; bahan bangunan dari logam 0,72%; serta bahan konstruksi lainnya.  (ra)

 

BACA JUGA

Gedung Busan Indonesia di Korsel diresmikan 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper