Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA MINYAK: Kwik Kian Gie nilai APBN akan surplus Rp74,19 triliun

JAKARTA: Ekonom menilai pemerintah masih akan mengalami surplus anggaran sebesar Rp74,19 triliun jika harga minyak mentah dunia melonjak lebih tinggi 15% dari asumsi US$105/barel.Ekonom Kwik Kian Gie menuturkan kenaikan rata-rata Indonesia Crude Price

JAKARTA: Ekonom menilai pemerintah masih akan mengalami surplus anggaran sebesar Rp74,19 triliun jika harga minyak mentah dunia melonjak lebih tinggi 15% dari asumsi US$105/barel.Ekonom Kwik Kian Gie menuturkan kenaikan rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) ke level US$120,75/barel tidak akan membuat postur anggaran awal pemerintah jebol, karena penerimaan minyak dan gas bumi akan ikut menopang anggaran.“Perhitungan surplus itu bukan dari saya ngarang, tapi dari data kemenkeu yang tercantum dalam nota keuangan,” ujar Kwik kepadal Bisnis, akhir pekan lalu.Penghitungan surplus, Kwik menjelaskan penerimaan negara dari Pajak Penghasilan Migas Rp60,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas Rp159,4 triliun. Jika dikurangi anggaran subsidi awal Rp123,5 triliun, sambung dia, pemerintah masih memiliki sisa Rp96,78 triliun.“Jika ICP di kisaran US$105/barel pemerintah surplus Rp.96,78 triliun. Kalau naik ke US$120,75/barel, surplus hanya berkurang sedikit menjadi Rp74,19 triliun,” ujarnya.Terkait konsumsi BBM, Kwik menerangkan konsumsi BBM sekitar 63 juta kiloliter (kl), terdiri dari minyak dalam negeri 37,78 juta kl, dan minyak impor 25,2 juta kl. Melihat komposisi tersebut, katanya, pemerintah tak akan mengalami defisit berlebih."Untuk minyak dalam negeri, biaya pengolahan US$10/barel, jadi satu liter hanya keluar uang Rp566 dibanding harga Rp4500/liter. Ini bisa menutupi biaya impor," katanya.Dengan begitu, menurut Kwik, pemerintah tidak perlu melakukan pembatasan penggunaan BBM, apalagi menaikkan harga BBM bersubsidi. Dia menambahkan fleksibilitas menaikkan harga BBM sama saja tidak menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU minyak dan gas bumi (Migas).Seperti diketahui, MK telah membatalkan aturan pasal 28 ayat 2 dalam UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas yang menyebutkan, Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.Berbeda dengan Kwik, Sekretaris Komite Ekonomi Nasional Aviliani berpendapat pemerintah perlu melakukan pembatasan penggunaan BBM. Menurut dia, pembatasan harus dilakukan berdasarkan klasifikasi pelat nomor.“Untuk kendaraan angkut dan usaha kecil harus diberikan pelat nomor khusus, nanti pembatasan dilakukan bagi kendaraan pribadi,” ujarnya.Menurut dia, pembatasan BBM berdasarkan kapasitas mesin kendaraan tertentu akan sulit dilaksanakan. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu meninjau kembali rencana pembatasan tersebut.Selain pembatasan berdasarkan plat nomor, Aviliani menyarankan pemerintah mengembangkan program pembangunan perumahan dekat dengan kawasan industri. Upaya tersebut, ujarnya, untuk meningkatkan penghematan biaya transportasi para buruh.Mempercepat upaya konversi BBM ke bahan bakar gas dan mengurangi biaya transportasi umum bagi masyarakat juga, menurut dia, bisa menjadi solusi pengendalian subsidi BBM.Dalam APBNP 2012, subsidi energi ditetapkan sebesar Rp225,353 triliun. Jumlah ini terdiri dari subsidi bahan bakar minyak dan gas tahun anggaran 2012 Rp137,379 triliun, yang termasuk pembayaran kekurangan subsidi 2010 Rp706,9 miliar dan 2011 Rp3,5 triliun.Sementara subsidi listrik 2012 dianggarkan Rp64,973 triliun, termasuk pembayaran kekurangan 2010 Rp4,5 triliun. Selain itu, terdapat pula cadangan risiko energi Rp23 triliun.(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erlan Imran
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper