Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBALAKAN LIAR: Hutan Kalimantan masih jadi sasaran

PONTIANAK: Pembalakan liar di hutan Kalimantan Barat (Kalbar) masih saja terus terjadi hingga saat ini.Jajaran Satreskrim Kepolisian Resort Sintang mengamankan sebanyak 500 batang kayu belian dari berbagai jenis dan ukuran di daerah Nanga Kayan Kabupaten

PONTIANAK: Pembalakan liar di hutan Kalimantan Barat (Kalbar) masih saja terus terjadi hingga saat ini.Jajaran Satreskrim Kepolisian Resort Sintang mengamankan sebanyak 500 batang kayu belian dari berbagai jenis dan ukuran di daerah Nanga Kayan Kabupaten Sintang.Ratusan kayu belian ini diangkut menggunakan sebuah kapal motor melalui perairan Sungai Kapuas tanpa dilengkapi sehelai  dokumen apapun. Rencananya ratusan kayu belian ilegal ini akan dijual ke sebuah perusahaan mebel di wilayah tersebut.Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengatakan kayu belian  ini berjumlah 500 batang, dengan rincian ukuran 8x8x400 cm berjumlah 250 batang, dan 9x9x400 cm jumlahnya 250 batang."Kayu belian ini berasal dari hutan alam disana yang ditebang secara liar dan tidak memiliki izin,” kata Mukson, hari ini.Menurut Mukson, aksi pembalakan liar seperti ini  yang merusak hutan alam. Bila hutan alam tersebut terus menerus digunduli, tegas Mukson, maka jangan heran jika bencana datang secara tiba-tiba.“Kalau hutan alam dijarah, bencana siap datang. Makanya kita sering terkena banjir di daerah ini. Bayangkan saja hutannya dirusak terus.  Apalagi kayu belian ini memang umurnya sangat lama, dan tidak mudah begitu saja diambil, kok ditebang sembarangan," ujarnya.Dikatakan Mukson,  untuk menebang kayu tersebut tentu harus ada izinnya.  Hal ini juga membuat polisi heran, apakah ada unsur kesengajaan menebang kayu itu."Yang jelas kami sudah mengamankan 500 batang kayu belian ilegal. Kalau ada suratnya mana mungkin kami tangkap,”katanya.Polisi setempat sudah menahan pemilik kayu belian ilegal berinisial JI berasal dari Kabupaten Melawi. Sebanyak 6 orang juga diperiksa sebagai saksi dalam kepemilikan kayu belian ilegal ini."500 batang kayu belian ilegalnya sudah kami amankan di Mapolres Sintang," jelas Mukson.Harga jual kayu belian yang tinggi dipasaran ditengarai menjadi pemicu aksi pembalakan hutan alam di Bumi Khatulistiwa ini. Untuk di Kalbar harga pasaran kayu belian sekitar Rp250.000 per batang hingga 400.000 per batangnya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Odie Krisno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper