Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRASIL bersiap larang ROKOK KRETEK, Indonesia terancam

JAKARTA: Pemerintah Brasil berencana melarang peredaran rokok kretek di negaranya, mengikuti yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat.Adapun berdasarkan catatan Otoritas Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) Indonesia adalah negara terbesar

JAKARTA: Pemerintah Brasil berencana melarang peredaran rokok kretek di negaranya, mengikuti yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat.Adapun berdasarkan catatan Otoritas Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) Indonesia adalah negara terbesar di dunia yang mengekspor rokok berjenis kretek ke berbagai negara.Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan mengatakan pihaknya tengah melakukan lobi-lobi ke pemerintah Brasil agar peraturan larangan peredaran rokok kretek tidak diterapkan.“Saat ke Brasil beberapa waktu lalu, menteri perdagangan [Gita Wirjawan] sudah menyampaikan hal itu. Minggu depan, saya akan bertemu dengan Duta Besar Brasil untuk Indonesia guna menindaklanjuti apa yang telah disampaikan mendag,” jelasnya siang ini.Dia menuturkan Otoritas Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) juga telah menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh AS itu adalah bentuk diskriminasi terhadap rokok kretek, sehingga Brasil sebaiknya tidak mengikuti hal tersebut.“Brasil mengikuti model seperti AS. Kenapa kami menyelesaikan [kasus dengan AS] melalui WTO karena kalau itu dibiarkan akan diikuti oleh negara lain. Yang kami lakukan adalah mengamankan akses pasar bagi rokok kretek, bukan meningkatkan ekspor,” papar Iman.Seperti diketahui, Indonesia kembali dimenangkan dalam Badan Banding WTO untuk kasus rokok kretek dengan AS. Sebelumnya, Indonesia dimenangkan dalam Panel WTO.Kasus rokok kretek bermula dari peraturan yang disahkan oleh Presiden Barrack Obama yakni Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act.Peraturan tersebut menyebabkan produksi dan penjualan rokok kretek dan beraroma lainnya dilarang di pasar dalam negeri AS. Sementara itu, rokok mentol yang diproduksi oleh AS masih diperbolehkan beredar.Indonesia mengajukan pembentukan Panel ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO atas diterbitkannya peraturan itu. Panel kemudian memutuskan bahwa kebijakan AS itu tidak sesuai dengan ketentuan WTO karena rokok kretek dan menthol adalah produk sejenis.Menurut WTO, kebijakan yang membedakan perlakuan terhadap dua produk sejenis merupakan tindakan yang tidak adil.Pemerintah AS tidak puas atas keputusan panel, lalu melakukan banding pada 5 Januari 2011. Hasil banding tersebut ternyata juga menguatkan posisi Indonesia.Badan Banding juga menemukan bahwa AS melanggar ketentuan Pasal 2.12 TBT Agreement dimana AS tidak memeberikan waktu yang cukup antara sosialisasi kebijakan dan waktu penetapan kebijakan.Juru bicara Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (Gappri) Hasan Aony Aziz mengatakan pihaknya mempersiapkan diri untuk kembali bisa melakukan ekspor ke AS.“Setelah 2 tahun, ekspor kembali di buka. Pada 2009 nilai ekspor ke AS mencapai US$200 juta. Kami siap ekspor lagi dengan asumsi peningkatan 7%-10% per tahun,” katanya sore ini.Kendati demikian, dia mengakui bisa atau tidaknya ekspor dilakukan ke negara itu harus menunggu pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia dan AS.“Kami juga harus bersiap lagi, karena ada infrastruktur yang terhenti dan sekarang harus dijalankan lagi. Harus menunggu juga keputusan dari AS,” paparnya.Perkembangan lainnya, Iman mengatakan saat ini Australia juga berencana memberlakukan ketentuan bungkus rokok yang melarang adanya corak sehingga bisa membuat seseorang tertarik. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper