Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONSERVASI SUNGAI: Kemenhut pacu pengembangan tanaman hutan

 

 

JAKARTA: Kementerian Kehutanan akan mendorong keterlibatan swasta dalam menggarap pembangunan areal sumber bibit tanaman hutan guna mendukung optimalisasi pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).
 
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan pengembangan sumber bibit baru sangat dibutuhkan untuk menjamin keberhasilan rencana pengelolaan DAS terpadu pada 108 titik daerah aliran sungai di setiap provinsi di Indonesia.
 
Selain mengharapkan kontribusi swasta, Kemenhut juga berencana membangun kawasan sumber bibit baru seluas 6.000 hektar secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. Pengembangan kebun-kebun bibit tanaman hutan tersebut akan menyedot anggaran kementerian sebesar Rp 77,9 miliar.
 
Pengembangan sejumlah kebun bibit itu akan menggenapi pengelolaan sumber benih di kawasan hutan dekat aliran sungai yang sudah mencapai 4.500 ha. Zulkifli menilai sejumlah kebun bibit mulai terdegradasi sehingga membutuhkan revitalisasi.
 
“Kalau tidak disiapkan akan kesulitan mencari sumber bibit. Bibit ini sangat penting sehingga penting untuk dikembangkan,” ungkapnya usai membuka sosialisasi Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon 2012 hari ini.
 
Zulkifli menambahkan pengelolaan DAS sangat menantang karena  sifatnya yang lintas sektoral dan lintas wilayah administrasi pemerintahan. Untuk itu diperlukan keterpaduan dalam  pengelolaannya sehingga fungsi DAS bisa dipertahankan secara optimal. 
 
“Kemenhut baru saja mengeluarkan PP Nomor 37/2012 yang secara tegas mengamanatkan masing-masing sektor dan pengelola wilayah bekerjasama secara terpadu dalam pengelolaan DAS. Adanya PP  tersebut maka masing-masing tahu tugasnya dan terintegrasi,” katanya.
 
PP No.37/2012 yang ditandatangani Presiden bulan lalu itu mengatur ketentuan penatagunaan lahan, optimalisasi penggunaan lahan, pengelolaan lahan dan vegetasi, penerapan kaidah konservasi tanah dan air, serta pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan. 
 
Dirjen Pengelolan DAS dan Perhutanan Sosial Kemenhut Harry Santoso menjelaskan pengelolaan DAS bukan cuma lintas sektor namun  juga lintas wilayah administrasi dan pemangku kepentingan.
 
Dengan begitu, tambahnya, diperlukan rencana pengelolaan yang terpadu agar masing-masing stakeholder termasuk perusahaan pengembang industri kehutanan bisa menyamakan tujuan dalam pemanfaatan dan pengelolan DAS.
 
 “Sayangnya, secara  umum orang baru memperhatikan DAS tersebut berada di wilayah mana setelah ada bencana alam dan kerusakan,”  ujarnya.
 
Kemenhut, serunya, juga akan mendorong terbitnya Rencana Pengelolaan DAS Terpadu pada 108 DAS prioritas. Sejauh ini kata dia, telah diterbitkan 72 Rencana pengelolan DAS terpadu dan akan disusul 36 lainnya pada tahun 2012. 
 
“Kami menargetkan pada tahun 2014 seluruh 108 DAS prioritas sudah memiliki rencana pengelolaan DAS terpadu,” katanya.
 
Selain itu, kemenhut juga mendorong terbentuknya Forum DAS yang menjadi wadah komunikasi dari semua stakeholder pemanfaatan dan pengelolaan DAS.  Sampai saat ini sudah sekitar 60 Forum DAS  yang sudah terbentuk . 
 
“Mereka yang menjadi anggota Forum DAS terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pemerintahan, pelaku bisnis, maupun masyarakat umum,” ucap Harry. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Gajah Kusumo
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper