Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSPLORASI LEPAS PANTAI: Selayaknya bebas Pajak Bumi & Bangunan

JAKARTA : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Kementerian Keuangan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk proyek eksplorasi migas lepas pantai (offshore). Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan

JAKARTA : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Kementerian Keuangan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk proyek eksplorasi migas lepas pantai (offshore). Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan aturan itu kemungkinan akan keluar dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Terkait eksplorasi di offshore, ini kami sudah mulai bicara dengan Keuangan. Salah satu kemungkinan penyelesaiannya adalah dengan PMK. PBB itu sesuatu yang akan memberatkan, padahal kita tahu kita butuh eksplorasi,” ujarnya di sela-sela acara Deep Offshore Forum yang digelar Total E&P Indonesie, Rabu 11 April 2012. Evita mengatakan hal itu masih dalam pembicaraan dan masih belum selesai. Namun kelihatannya sudah ada tanda-tanda pengertian dari Kemenkeu bahwa PBB untuk eksplorasi lepas pantai tidak akan dikenakan. “Masih dalam proses, sekarang mereka sudah mulai mengerti, tidak semudah itu untuk terapkan PBB tax di offshore,” ujarnya. Evita mengatakan pemerintah mendukung eksplorasi migas lepas pantai dengan menyediakan beberapa insentif.

 

Selain berupaya membebaskan PBB untuk eksplorasi, pemerintah juga berupaya menyediakan split atau bagi hasil yang lebih menarik dibandingkan split migas onshore dan membebaskan bea masuk untuk peralatan migas. “Split-nya yang umum sekarang adalah 85:15 untuk minyak bumi, deepwater bisa turun jadi 65:35 tapi ini masih tergantung kondisi geologi yang ada, semakin sedikit data yang pemerintah sudah berikan, semakin besar split-nya,” jelas Evita. (ra)

 

BACA JUGA

Pengenaan PPN harga rumah tapak perlu dikaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Vega Aulia Pradipta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper