JAKARTA: Rencana realisasi penggabungan aset milik PT Pengerukan Indonesia atau Rukindo kepada PT Pelabuhan Indonesia II dan PT Dok Kodja Bahari dinilai masih jauh.Tjahyono R, Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal PT Dok Kodja Bahari mengatakan proses penggabungan itu masih dalam proses. "Prosesnya masih jauh," katanya, hari ini, Selasa 10 April 2012.Dia mengungkapkan proses penggabungan itu dilakukan dengan merujuk kepada surat Menneg BUMN Dahlan Iskan tertanggal 1 Maret 2012. "Prosesnya masih berlangsung," ujarnya.Surat No.S-95/MBU/2012 yang langsung diteken oleh Menneg BUMN Dahlan Iskan berisi tiga butir penting.Pertama, rencana pengalihan saham negara di PT Rukindo kepada PT Pelindo II kecuali aset berupa lahan dan galangan kapal yang akan dialihkan kepada PT DKB dalam kerangka restrukturisasi dan penyelamatan perusahaan.Kedua,untuk merealisasikan rencana imbreng itu, manajemen PT Rukindo diminta menunjuk konsultan appraisal yang akan melakukan penilaian terhadap saham perseron berdasarkan nilai yang ada dipasar.Ketiga,hasil penilaian terhadap saham PT Rukindo oleh konsultan appraisal itu agar segera disampaikan kepada Menneg BUMN. Hasil penilaian itu menjadi dasar untuk menentukan besarnya penyertaan modal negara ke dalam saham PT Pelindo II.Direktur Utama PT Rukindo Sugondho mengakui sudah menerima surat dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan itu. “Surat tersebut memang sudah saya terima baru-baru ini,” katanya.Dia menjelaskan pihaknya sudah menindaklanjuti surat tersebut dengan membuka dialog bersama PT Pelindo II.“Pembicaraan dengan PT Pelindo II juga sudah kami lakukan terkait dengan tindaklanjut atas surat Menneg BUMN itu." (ra)
BACA JUGA
Laba bersih Mas Murni Indonesia naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel