JAKARTA: Inpres penghematan energi secara nasional akan terbit dan mulai diterapkan pada awal Mei 2012, dan instansi pemerintah wajib mematuhi perintah dalam aturan tersebut.Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan salah satu instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka penghematan energi tersebut adalah menyetel alat pendingin ruangan dengan suhu 25 derajat Celcius."Nanti akan ada Inpres khusus per awal Mei 2012 di mana pencanangan gerakan penghematan secara nasional dilaksanakan," kata Julian kepada wartawan di gedung Bina Graha, Selasa, 10 April 2012.Dia mengatakan suhu di Kantor Presiden dan di Istana Kepresidenan juga alat pendinginnya akan disetel pada suhu 25 derajad Celcius.Gerakan penghematan energi di Istana, kementerian dan lembaga diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk mengikuti langkah tersebut. (tw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel