Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN PAJAK: Realisasi kuartal I/2012 baru 18,72%

 

 

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan realisasi penerimaan pajak kuartal I/2012 tercatat senilai Rp165,051 triliun. Jumlah ini baru sekitar 18,72% dari target yang mencapai Rp881,706 triliun sampai akhir tahun.
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dedi Rudaedi menuturkan berdasarkan tren periode sebelumnya, penerimaan pajak pada awal tahun umumnya masih cukup rendah.
 
“Penerimaan di awal biasanya masih kecil, kemudian akan meningkat pesat di akhir tahun, seperti kuartal III atau IV akan memuncak,” ujar Dedi saat dihubungi Bisnis hari ini.
 
Meski demikian, penerimaan pajak tiga bulan pertama tahun ini mengalami pertumbuhan hingga 18% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama 2011 lalu. Persentase ini lebih tinggi dari pertumbuhan alami yang sekitar 11%.
 
Dedi mengatakan pihaknya telah berupaya ekstra untuk mencapai target penerimaan, antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak. Selain itu, Ditjen Pajak juga telah berupaya menyelesaikan persoalan piutang pajak dari para wajib pajak badan.
 
“Dalam hal ini, Ditjen Pajak telah melakukan berbagai extra effort untuk meningkatkan penerimaan pajak, upaya reformasi birokrasi pun masih terus dilakukan,” ucapnya.
 
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan dalam hasil auditnya sempat merekomendasikan penagihan piutang pajak sebesar US$198,8 juta terhadap 18 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sampai Februari lalu, Dirjen Pajak telah mendapatkan pembayaran senilai US$185,2 juta dari 11 KKKS.
 
Terkait hal itu, berjanji akan membereskan piutang pajak dari 7 Wajib Pajak Badan dengan total tunggakan sebesar US$13,6 juta pada tahun ini juga. 
 
Pengamat Perpajakan Tax Center Universitas Indonesia Dani Septriadi berpendapat pencapaian penerimaan pajak ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan semakin tinggi.
 
Menurut dia, sejumlah kasus dugaan penggelapan pajak yang kini menerpa para fiskus tak serta merta menghambat minat wajib pajak menunaikan kewajibannya. 
 
Berdasarkan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012, asumsi penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp968,29 triliun. 
 
Target terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp513,65 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM) senilai Rp336 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan yang hanya sekitar Rp29,68 triliun.
 
Selain itu, target pajak dalam negeri tersebut termasuk pula asumsi penerimaan cukai sebesar Rp83,26 triliun dan pajak lainnya yang senilai Rp5,63 triliun.
 
Sementara pemerintah juga memerkirakan pajak perdagangan internasional akan mencapai Rp47,94 triliun dalam APBNP 2012. Yakni mencakup bea masuk Rp24,73 triliun dan bea keluar Rp23,20 triliun.(sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erlan Imran
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper