Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Operator kapal penyeberangan di lintasan Merak, Banten--Bakauheni, Lampung, segera memberlakukan tarif baru pascaditekennya Permenhub No.19/2012.

 

Permen tersebut merupakan revisi atas Permen Perhubungan No.17/2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan pada Lintasan Komersiap Antarprovinsi.

 

Dalam revisi itu, tarif angkutan penyeberangan naik antara 19%--24% khususnya untuk kendaraan golongan lima dengan panjang 6 meter ke atas.

 

Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Merak Togar Napitupulu mengatakan tarif baru di lintasan komersial ini siap diberlakukan.

 

Dia menjelaskan operator kapal menyambut positif atas terbitnya permen tersebut karena usulan agar ada penambahan golongan kendaraan dalam pentarifan sudah ditampung.

 

Menurutnya masuknya kendaraan golongan IX dengan panjang 16 meter ke atas akan berdampak positif dalam menjaga kelangsungan usaha penyeberangan. "Kami sudah siap mengimplementasikan ketentuan itu," katanya, hari ini.

 

Di lintasan Merak--Bakauheni, kendaraan angkutan barang dengan golongan V dikenakan tarif sebesar 383.700 per unit, atau naik 19,41% dibandingkan tarif sebelumnya sebesar Rp325.520 per unit.

 

Adapun kendaraan yang masuk ke golongan VI dikenakan tarif Rp572.800 per unit atau naik 19,43% dibandingkan sebelumnya Rp479.595 per unit, sedangkan kendaraan golongan VII naik 22,46% dari Rp679.490 per unit menjadi Rp825.300 per unit.

 

Sementara itu, tarif kendaraan golongan VIII ditetapkan Rp1.260.400 per unit atau meningkat 24,52% dibandingkan sebelumnya sebesar Rp1.012.230 per unit, sedangkan tarif. Kendaraan golongan IX ditetapkan Rp1.885.300 per unit. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper