Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONVERSI LPG: Sasaran penghematan hanya tercapai 64%

 

 

JAKARTA: Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan program konversi minyak tanah ke  LPG (liquied petroleum gas)  dari 2007-2010 hanya mampu menghemat Rp20,99 triliun atau 64% dari perhitungan pemerintah yang mencapai Rp33 triliun.
 
Anggota IV BPK Ali Masykur Musa menuturkan pelaksanaan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram (kg) kurang didukung dengan manajemen dan koordinasi yang baik dari entitas pemerintah.
 
“Cara menghitung penghematannya itu, kalau tidak ada subsidi dikurangi biaya-biaya, pemerintah masih mampu mengefisienkan beban subsidi 20,99 triliun,” ujarnya hari ini.
 
Sebelumnya, pemerintah mengklaim upaya konversi minyak tanah ke LPG telah menghemat subsidi minyak sebesar Rp33 triliun. 
 
Pada Juni 2011, Direktorat  Pembina Usaha Hilir Minyak dan Gas Kementerian ESDM mengatakan penghematan diperoleh dari jumlah subsidi Rp45,3 triliun dikurangi biaya konversi Rp12 triliun. Saat itu dia menjelaskan perhitungan penghematan berdasarkan harga minyak yang dipatok di level US$80/barel.
 
Ali menambahkan berdasarkan hasil audit BPK, pelaksanaan program konversi kurang didasari perencanaan yang memadai. Pasalnya, pembagian tugas oleh Wakil Presiden tidak ditindaklanjuti dengan perencanaan kegiatan yang komprehensif dan penyediaan anggaran oleh instansi terkait.
 
Menurut dia, anggaran yang tidak memadai terbukti dari adanya pengadaan dan pendistribusian 8,3 juta paket perdana senilai Rp2,236 triliun yang belum dibayar oleh pemerintah hingga proses audit selesai. 
 
“Itu terjadi karena kebijakan Wakil Presiden merevisi target konversi tidak ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan,” tuturnya.
 
Kelalaian lain, lanjut Ali, Direktorat Jenderal Migas dan PT Pertamina melakukan pendataan ganda terhadap calon penerima paket perdana, yakni sebanyal 960.000 calon pada 2008 di sebagian wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Yogyakarta.  “Duplikasi mengakibatkan ketidakhematan Rp3,82 miliar.” 
 
Duplikasi terjadi karena PT. Pertamina tidak memberitahukan data pendistribusian paket perdana kepada Ditjen Migas sesuai ketentuan dalam SOP.
 
Selain itu, pendistribusian 3.602 paket perdana LPG 3 Kg senilai Rp968,94 juta tidak tepat sasaran. Ini terjadi karena konsultan pendataan dan pendistribusian lalai melaksanakan tugasnya dan tidak ada pengawasan lebih lanjut atas penggunaan LPG tersebut. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erlan Imran
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper