SURABAYA:Operator taxi pemenang tender layanan angkutan Bandara Juanda mendesak PT Angkasa Pura I untuk segera mengoperasikan armada taxi tambahan di airport tersebut agar tidak kembali masuk ranah hukum karena melanggar Undang-Undang Antimonopoli.
Qodarul Mujib Operational Manager PT Serasi Transportasi Nusantara (STN) mengatakan sedikitnya ada tiga operator taxi, yakni Orenz milik STN, Taxi Bosowa dan Gold yang telah dinyatakan pihak Angkasa Pura (AP) I memenangkan tender untuk bisa beroperasi di Bandara Juanda pada Februari 2012.. Akan tetapi sampai saat ini belum ada eksekusi atau realisasi.
BUMN tersebut masih belum mengizinkan tiga operator pemenang tender mengoperasikan armadanya di Bandara Juanda. Seharusnya dua minggu setelah keputusan sudah harus dilaksanakan.(msb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel