JAKARTA: Pemerintah segera menerbitkan regulasi soal larangan bagi kendaraan dinas untuk memakai bensin Premium guna untuk mendukung program penghematan subsidi BBM.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sedang menyusun landasan hukumnya melalui Sekretariat Kabibet (Setkab).
"Itu nanti Setkab yang mengurus Inpres atau perpres-nya. Kendaraan dinas tidak lagi pakai premium. Karena nanti tidak ditambah [anggaran] maka perjalanan pun akan berkurang," ujarnya di Istana Presiden hari ini.
Dia menambahkan program penghematan subsidi BBm melalui konsumsi BBM untuk kendaraan dinas birokrat akan berlaku bagi daerah yang sudah tersedia stok Pertamaxnya.
Untuk daerah yang belum tersedia pertamax, ungkapnya, akan bersifat fleksibel karena bisa menganggu kegiatan dinas jika tetap dipaksakan. "Tapi penghematan itu harus jalan dan terjadi."
Dalam hal ini, tuturnya, kalau kebijakan itu sudah diberlakukan maka ada sanksi bagi yang melanggar ketentuan larang menggunakan Premium tersebut.
Menurut dia, dalam kondisi anggaran APBN seperti saat ini memang pemerintah akan melakukan upoaya penghematan seketat mungkin agar subdisi dan defisit anggaran dapat terkelola dengan baik. (sut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel