Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SATWA LIAR: Prosedural penangkapan anjing & kucing dibenahi

 

 

JAKARTA: Jakarta Animal Aid Network (JAAN), organisasi nirlaba perlindungan satwa Indonesia, bersama dengan komunitas penyayang hewan meminta pemerintah membenahi sistem dan prosedur operasional standard penangkapan satwa liar terutama anjing dan kucing segera diperbaiki.
 
Anggota JAAN Pramduya Harzani menilai selama ini pemerintah tidak dapat menjalankan tugas sterilisasi satwa liar yaitu kucing dan anjing terutama di DKI Jakarta. Padahal, komunitas penyayang binatang dan JAAN sudah menawarkan kepada Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta, untuk ikut melakukan sterilisasi kucing dan anjing liar.
 
"Padahal, banyak kejadian [perlakuan terhadap binatang yang semena-mena], di mata kita [JAAN dan penyayang binatang] tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa," ujarnya kepada Bisnis hari ini.
 
Selama ini, ada kegiatan sterilisasi kucing dan anjing liar di DKI Jakarta. Pramudya menuturkan proses selanjutnya setelah kucing dan anjing liar itu disterilisasi tidak dapat diketahui. “Pertanyaannya ke mana kemudian kucing dan anjing liar itu?”
 
Dia memaparkan kriteria kesejahteraan hewan meliputi bebas dari lapar dan haus, aktualisasi diri, bebas dari rasa sakit, dan bebas dari stres dan rasa tertekan. "Hal ini kami jadikan dalam melakukan evaluasi kasus. Jadi, yang dilihat bagaimana manusia yang memperlakukan hewan."
 
Dia menuturkan beberapa kasus penganiayaan terhadap kucing dan anjing liar terjadi sejak 2008. "Kondisinya cukup menyedihkan, kami menawarkan bantuan kepada dinas [Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta]. Sistem yang harus segera diperbaiki. Apa yang terjadi di dinas bermacam-macam. Perlu SOP [Standard Operating Procedure] yang jelas dalam penanganan satwa."
 
Menurutnya, kegiatan penangkapan kucing dan anjing liar oleh pemerintah di DKI Jakarta langsung ditumpuk di kandang tanpa dipelihara dengan baik.
 
Padahal, kegiatan sterilisasi kucing dan anjing liar itu, katanya, bisa diselesaikan dengan mencari pihak yang secara suka rela berkenan untuk mengadopsi atau satwa itu dikembalikan ke tempat asal setelah dilakukan sterilisasi (pemandulan).
 
Pramudya menyesalkan sampai saat ini belum ada kode etik pemusnahan binatang, yaitu kriteria hewan itu harus dimusnahkan. "Tidak ada standar."
 
Menurutnya, penanganan kucing dan anjing liar selama ini tidak transparan, padahal anggaran yang digunakan untuk sterilisasi cukup besar. "Saya sebagai orang JAAN merasa pemerintah harus memperbaiki sistem dan SOP penangan binatang liar," jelasnya.
 
Dia menuturkan kondisi penanganan satwa liar itu sampai saat ini belum ada perubahan, sehingga masyarakat dapat menggugat pemerintah. Data JAAN mencatat popukasi kucing liar di Jakarta pada 2008 mencapai 2 juta ekor, sedangkan anjing liar sebanyak 800.000 ekor.
 
Jika 20% masyarakat di Jabodetabek berkenan menjadi sukarelawan untuk mengadopsi kucing liar yang sudah disterilisasi, maka persoalan kucing dan anjing liar akan selesai.
 
Salah satu penyayang binatang yang enggan disebut identitas, mengatakan pihaknya bersama dengan penyayang binatang lainnya pernah memberikan pakan untuk kucing dan anjing liar yang disterilisasi di kandang milik pemerintah selama beberapa tahun. 
 
Namun, pihaknya tidak melanjutkan lagi kegiatan tersebut dengan alasan tidak tega dengan perlakuan terhadap kucing dan anjing liar tersebut. "Saya tidak tega, justru menjadi tekanan bagi saya." (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper