Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Sejumlah pengembang tidak menyetujui usulan kenaikan harga rumah bebas PPN (pajak pertambahan nilai) secara bervariasi di sejumlah pulau di Indonesia.
 
Eddy Ganefo, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), mengatakan masalah pajak seharusnya tidak dibeda-bedakan berdasarkan lokasi. 
 
“Masa soal pajak di Jakarta dibedakan dengan di Papua? Lebih baik pemerintah melalui Kemenpera memberikan subsidi berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) untuk masalah ini,” katanya saat dihubungi Bisnis hari ini.
 
Subsidi berdasarkan IKK ini, menurut Eddy, dapat berupa keringanan uang muka, maupun pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
 
Misalnya, di Jakarta yang mendapatkan subsidi adalah rumah berharga Rp80juta, sementara di Papua Rp150 juta.
 
Apersi juga mengklaim telah mengajukan usulan penetapan harga rumah tapak bebas PPN senilai Rp89juta untuk semua daerah di Indonesia ke Kementrian Keuangan.
 
Sebelumnya, Kemenpera telah menetapkan harga rumah tapak dengan FLPP sebesar Rp70 juta dengan besaran suku bunga 7,25%.
 
Asosiasi tersebut juga memperkirakan target penyaluran KPR dengan FLPP tahun ini yang sebanyak 219.000 unit, hanya akan tercapai 30%, sebab kebijakan tersebut dinilai tidak pro rakyat dan tidak melihat perkembangan yang ada di lapangan. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper