Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK AIR MINUM: PIP siapkan anggaran investasi Rp2 triliun

 

 

JAKARTA: Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyiapkan alokasi anggaran maksimal sebesar Rp2 triliun untuk pendanaan pinjaman Perusahaan Air Daerah Air Minum, menyusul rencana pemerintah memperbaiki kinerja PDAM dengan pendanaan dari PIP. 
 
Kepala PIP Soritaon Siregar mengatakan PIP sendiri sebenarnya tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pembiayaan PDAM itu, akan tetapi anggaran itu dikucurkan melalui Pemda yang membutuhkan pinjaman dari PIP.
 
“Dari dana kelolaan PIP, sebesar Rp2 triliun disiapkan untuk pendanaan di wilayah. Jadi jika ada Pemda yang butuh pinjaman untuk kegiatan pembangunan daerahnya dapat menggunakan anggaran tersebut,” ujarnya.
 
Syarat pinjaman sendiri, katanya, akan dibahas bersama antara PIP,  Kementerian Pekerjaan Umum, dan Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi). Misalnya saja, lama pengembalian pinjaman dan penentuan penanggung jawab penerima pinjaman. 
 
Dengan skema pinjaman melalui Pemda tersebut, katanya, maka penjaminan pinjaman akan dilakukan oleh Pemda, dengan persetujuan dari DPRD. 
 
Dia mengatakan sampai saat ini belum ada PDAM yang sudah mengajukan usulan pinjaman tersebut. Prosedural pinjaman, lanjutnya, akan diajukan oleh Pemda setempat melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk kemudian disampaikan pada PIP.
 
Sebelum usulan pinjaman disetujui, lanjutnya, PIP akan melakukan evaluasi terkait kondisi finansial PDAM, keuangan daerah setempat dan potensi pengembangan bisnis PDAM tersebut kedepannya. 
 
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum Danny Sutjiono mengatakan mereka akan segera mengajukan usulan pinjaman dana pada Pusat Investasi Pemerintah untuk pembiayaan peningkatan layanan penyediaan air di PDAM Muko-Muko Provinsi Bengkulu.
 
PDAM Muko-muko masuk dalam kategori tidak sehat secara finansial, sehingga tidak mampu meningkatkan layanannya, karena itu mereka sulit untuk mengajukan pinjaman pada perbankan yang umumnya mensyaratkan PDAM harus berkategori sehat.
 
Saat ini, rencana pengajuan pinjaman itu masih dikaji oleh Kementerian PU untuk mengetahui kemampuan finansial perusahaan dan tingkat pengembalian investasinya, dan diharapkan pengajuan sudah dilaksanakn pada semester II/2012.
 
Besaran pinjaman sendiri, akan diperhitungkan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran APBD itu sendiri. Selain itu, katanya, dari kebutuhan anggaran tersebut juga berapa persennya akan dibantu dari anggaran di PU.
 
Rencana perbaikan kinerja PDAM dilakukan sesuai dengan Perpres No.29/2009 tentang pemberian pemberian jaminan dan subsidi bunga oleh pemerintah dalam rangka percepatan penyediaan air minum di Indonesia.
 
Sumber pendanaan perbaikan kinerja PDAM itu akan berasal dari pinjaman perbankan, yang hingga kini ada empat perbankan berkomitmen menyiapkan anggaran Rp4,6 triliun, PIP dan juga anggaran tahunan yang ada di Ditjen Cipta Karya Kementerian PU. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Linda Tangdialla
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper