Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS BBM: Program CONVERTER KIT angkutan umum dilanjutkan

JAKARTA: Pemerintah tetap melanjutkan program pengadaan converter kit atau alat konversi dari bahan bakar minyak ke bahan bakar gas yang akan diberikan gratis kepada pemilik angkutan umum.

JAKARTA: Pemerintah tetap melanjutkan program pengadaan converter kit atau alat konversi dari bahan bakar minyak ke bahan bakar gas yang akan diberikan gratis kepada pemilik angkutan umum.

 
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan  pengadaan converter kit atau alat migrasi dari BBM ke bahan bakar gas (BBG) masih terus dilakukan meski penaikan harga BBM bersubsidi tidak jadi dilakukan. 
 
“Pengadaan converter kit tetap dilakukan, kami masih harus koordinasi dengan Kementerian Perindustrian sebagai pelaksana,” tutur Suroyo hari ini.
 
Suroyo mengungkapkan pihaknya tetap menyiapkan program pembenahan angkutan umum yang sedianya didanai dari kompensasi BBM senilai Rp4,87 triliun, termasuk pengadaan converter kit ini. Perangkat migrasi dari  BBM ke gas tersebut akan diberikan gratis kepada pemilik angkutan umum.
 
“Kami juga siapkan payung hukum atau regulasinya sekaligus, apakah nanti program pembenahan angkutan umum tersebut bentuknya peraturan presiden, peraturan menteri perhubungan, atau peraturan direktorat jenderal. Artinya sekalian dibuat sistemnya dulu kalau sudah ada sistem kan lebih mudah mengimplementasikannya,” ujarnya.
 
Untuk pelaksanaan diversifikasi BBM ke gas, pemerintah menyiapkan dua jenis bahan bakar gas yaitu CNG dan LGV. CNG terutama akan ditujukan untuk digunakan pada angkutan umum perkotaan yang tempat tersedianya sumber gas alam dan infrastruktur penyaluran, sedangkan LGV ditujukan untuk angkutan umum yang tidak tersedia CNG, angkutan umum eksekutif serta untuk kendaraan pribadi.
 
Dalam rangka menyukseskan program konversi BBM ke BBG, pemerintah mengikutsertakan tiga kementerian yang masing-masing bertugas dan bertanggung jawab dengan tupoksinya. 
 
Penyediaan gas, distribusi gas (termasuk SPBG) merupakan tugas Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian bertugas memfasilitasi penyediaan converter kit dan bengkel pemasangan dan pemeliharaan. Terakhir, Kementerian Perhubungan, bertugas melakukan pengawasan keselamatan dan persyaratan teknis dan laik jalan. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper