Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS UKM: Jangan dibebani pajak terlalu berat

JAKARTA: Politisi dari Partai Hanura, Nurdin Tampubolon mengimbau pemerintah jangan membebani pelaku usaha kecil menengah terlalu berat karena bisa meredam pertumbuhan ekonomi di daerah. ”Wajib pajak bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM)

JAKARTA: Politisi dari Partai Hanura, Nurdin Tampubolon mengimbau pemerintah jangan membebani pelaku usaha kecil menengah terlalu berat karena bisa meredam pertumbuhan ekonomi di daerah. ”Wajib pajak bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) memang penting sebagai pendidikan kewirausahaan, akan tetapi yang paling penting adalah menghidupkan usaha mereka,” ujar Nurdin Tampubolon kepada Bisnis (Selasa, 24 Januari 2012). Oleh karena itu harus diberi kelonggaran terhadap pelaku UKM. Dia menyarankan supaya ditetapkan nilai omzet yang mereka raih yang layak dikenakan pajak.  Bagi yang baru berdiri dan langsung dikenakan pajak, bisa menghambat pertumbuhan pertumbuhan ekonomi. Itu sebabnya dia setuju atas usulan Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan, agar UKM yang layak dikenakan pajak hanya yang telah memiliki omzet di atas Rp300 juta per tahun.  Bagi UKM dengan omzet Rp300 juta dimasukkanya kategori berjuang. Wakil Ketua Komisi VI DPR tersebut, menegaskan betapa pentingnya pemerintah menciptakan klasifikasi terhadap wajib pajak untuk pelaku UKM nasional. Dengan kebijakan tersebut, dia optimistis pertumbuhan UKM bisa meningkat signifikan. ”Dampaknya sangat positif bagi perekonomian daerah dimana mereka berdomisili. Artinya, perekonomian setempat juga terdorong dengan bertambahnya aktivitas UKM serta berdampak bagi perekonomian nasional. Ini yang harus dikedepankan.” Adapun kriteria UKM yang menurut Tampubolon layak menjadi wajib pajak adalah usaha yang telah memberikan profite and loss. Dari kategori ini maka bisa dipahami apakah pelaku UKM itu layak atau tidak dikenakan pajak.(api) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper