Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MOU ESDM-PAJAK: Pemerintah Genjot Penerimaan Nonmigas

JAKARTA: Pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor nonmigas. Mendukung upaya ini, Direktorat Jenderal Pajak tengah mengintensifkan pembahasan MoU sinkronisasi data dengan Kementerian ESDM.Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

JAKARTA: Pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor nonmigas. Mendukung upaya ini, Direktorat Jenderal Pajak tengah mengintensifkan pembahasan MoU sinkronisasi data dengan Kementerian ESDM.Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo menuturkan pemerintah harusnya tidak hanya mengejar sekor migas untuk menarik penerimaan negara. Sektor nonmigas, terutama batu bara sangat potensial dan penerimaan negara dari sektor ini dinilai belum optimal.Menurut dia, penerimaan negara dari sektor minyak dan gas mencapai Rp270 triliun, sedangkan nonmigas, khususnya batubara hanya Rp60 triliun-70 triliun. Padahal satuan setara minyak batu bara yang diproduksi lebih besar 1,5 kali lipat dibandingkan migas. Dan prosentasi ekspor nonmigas sangat besar, misalnya batu bara yang ekspornya mencapai 80% dari total produksi dalam negeri."Jadi, menurut saya, harusnya pemerintah fokus aja ke batubara," ujar Widjajono di Kantor Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian, Selasa 17 Januari 2012.Sementara itu, terkait memorandum of understading (MoU) yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk pertukaran data nonmigas dengan Kementerian ESDM dinilai sebagai bentuk upaya mengurangi asimetri informasi yang harus dilakukan. Namun, Widjajono tidak memerinci sudah sejauh apa kajian terkait MoU di antara dua institusi negara ini."ESDM wajib memperbaiki data yang dulu, karena desentralisasi menyebabkan Bupati berkuasa. Bupati itu kadang-kadang tidak terlalu ngeh tentang permasalahan pertambangan, akhirnya kebijakannya tidak sesuai akibat information assimetry," katanya.Widjajono juga menegaskan sektor nonmigas harus lebih mendapat pengawasan, terutama terkait potensi pendapatan negara dari aktifitas pertambangan dan ekspor yang dilakukan."Orang pajak itu jangan memikirkan masalah akuntansi saja, tapi juga harus memikirkan masalah teknis. Saya tidak menganjurkan penerapan pajak batu bara ya, tapi lebih baik orang pajaknya lebih mengerti teknis, supaya cost-nya benar, jumlah produksinya benar, targetnya benar. Itu menurut saya," paparnya.Wamen ESDM juga menegaskan review kontrak karya atau renegosisasi juga harus diarahkan untuk memperbaiki perjanjian pemerintah-swasta di sektor mineral dan batu bara.Berdasarkan data PT Antam (persero) pertumbuhan produksi batu bara dari 2004 ke 2010 mengalami peningkatan 207%. Pada 2004, total produksi mencapai 132,35 juta ton sedangkan pada 2010 melonjak menjadi 275,16 juta ton, dengan konsumsi domestik 67 juta ton, ekspor 208 juta ton, dan impor 111,31 juta ton.(bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Ana Noviani & Agust Supriadi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper