Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uang muka dan SPT pajak kendala pembiayaan rumah

JAKARTA: Masalah pembayaran uang muka dan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak diakui menjadi penghambat utama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sebagai salah satu mekanisme pemberian subsidi pemerintah terhadap masyarakat atas kepemilikan

JAKARTA: Masalah pembayaran uang muka dan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak diakui menjadi penghambat utama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sebagai salah satu mekanisme pemberian subsidi pemerintah terhadap masyarakat atas kepemilikan rumah.

 

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo mengatakan kementerian setidaknya telah menyalurkan dana FLPP untuk sekitar 99.699 unit KPR Sejahtera, yang terdiri dari  99.574 unit rumah sejahtera tapak dan 125 unit rumah sejahtera susun. Walaupun demikian, paparnya, penyaluran FLPP masih terkendala sejumlah hal.

 

"Beberapa hambatan yang dihadapi oleh Kementerian Perumahan Rakyat dalam penyaluran FLPP pada 2011 antara lain kurang siapnya masyarakat dalam menyediakan uang muka serta SPT Pajak," ujar Hartoyo kepada pers di Jakarta, akhir pekan lalu.

 

Dia memaparkan  pihaknya akan melakukan pengkajian ke depan terkait dengan  kebijakan  persyaratan SPT, sebagai  penggantinya. Hal itu seperti adanya penambahan surat pernyataan dari pemohon FLPP untuk melampirkan surat pernyataan terkait data yang dimiliki. Menurut Hartoyo, kalau memang ada pernyataan yang tidak betul dalam keterangan tersebut, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana atau perdata sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Namun, dia menambahkan, pihaknya tetap menilai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan sebagai persyaratan yang mutlak diperlukan.

 

Dari sisi pembangunan rumah, Kementerian Perumahan Rakyat mengharapkan para pengembang dan pemerintah daerah bisa lebih banyak membangun serta mempermudah perijinan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

“Kementerian Perumahan Rakyat  menargetkan penyaluran FLPP pada tahun depan adalah untuk 123.790 unit rumah yakni pembiayaan perumahan 122.790 unit rumah sejahtera tapak dan 1.000 unit rumah sejahtera susun. Nilainya sebesar Rp4,7 triliun," ujar Suhartoyo.

 

Dana FLPP yang dikelola Badan Layanan Umum-Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP) dimaksudkan untuk menghasilkan sumber dana murah berjangka panjang guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah sejahtera baik tapak maupun susun (vertikal) di seluruh daerah.

 

Dengan skema tersebut diharapkan suku bunga perbankan bisa tetap di kisaran 8,15% hingga 9,95% selama tenor kredit 15 tahun.

 

Di sisi lain, peneliti kebijakan publik Universitas Indonesia Andrinof Chaniago sebelumnya mengatakan FLPP dinilai sebagai skema yang hanya menguntungkan tiga pihak yakni pengembang, perbankan serta broker properti karena tidak tepatnya sasaran pembangunan perumahan.

 

Dia mengungkapkan pembeli rusunami justru lebih banyak dilakukan oleh para investor dibandingkan dengan masyarakat kalangan bawah tersebut.

 

“Dapat dikatakan hanya 20% pembangunan rusunami itu yang tepat sasaran, sedangkan lainnya tidak. FLPP justru menjadi skema yang menguntungkan tiga pihak di mana pengembang senang produknya dibeli, sedangkan perbankan mendapatkan dana,” ujar Andrinof.

 

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh mengatakan pihaknya akan melanjutkan program penting pada 2012 di antaranya adalah ketersediaan rumah layak huni yang didukung oleh prasarana, sarana dan utilitas (PSU).  

 

Hal tersebut dilakukan melalui  a.l. pembangunan rusunawa 110 twin block; menyelenggarakan fasilitasi pembangunan PSU kawasan perumahan dan permukiman sebanyak 152.675  unit rumah; menyelenggarakan fasilitasi dan stimulasi penataan lingkungan permukiman kumuh sebesar 150 hektare.

 

Hal lainnya adalah menyelenggarakan fasilitasi dan stimulasi pembangunan rumah swadaya sebanyak 20.000 unit rumah; menyelenggarakan fasilitasi dan stimulasi peningkatan kualitas perumahan swadaya sebanyak 40.000 unit rumah.

 

Selain itu adalah menyelenggarakan fasilitasi dan stimulasi pembangunan PSU perumahan swadaya sebanyak  50.000 unit rumah;  serta menyelenggarakan fasilitasi pembangunan rumah khusus sebesar 1.057 unit rumah. (ea)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper