Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri hortikultura agar segera direstrukturisasi

JAKARTA: Pengusaha mengharapkan peraturan menteri perdagangan dan peraturan menteri pertanian terkait hortikultura menjadi momentum bagi Indonesia untuk merestrukturisasi industri buah-buahan sehingga bisa menekan impor komoditas itu.Ketua Asosiasi Eksportir

JAKARTA: Pengusaha mengharapkan peraturan menteri perdagangan dan peraturan menteri pertanian terkait hortikultura menjadi momentum bagi Indonesia untuk merestrukturisasi industri buah-buahan sehingga bisa menekan impor komoditas itu.Ketua Asosiasi Eksportir Sayur dan Buah Indonesia (ASEBI) Hasan Johnny Widjaja mengatakan saat ini buah yang dikonsumsi masyarakat sekitar 60% didapat dari impor.“Peraturan itu diharapkan bisa menekan volume impor buah, dan semakin banyak buah lokal yang dikonsumsi masyarakat. Selama ini, yang paling banyak diimpor adalah jeruk dan apel. Produksi jeruk banyak yang rusak, sementara itu kalau apel memang kurang produksi,” jelasnya sore ini.Dia mengharapkan adanya peralihan konsumsi buah dari masyarakat, yang biasanya produk impor menjadi lokal.“Kalau terjadi pembatasan impor buah-buahan, volume ekspor buah dari Indonesia juga akan berkurang karena untuk memenuhi permintaan dalam negeri,” paparnya.Dalam permendag dan permentan mengenai hortikultura itu, pemerintah berencana mengatur impor buah-buahan dan sayuran.Pengaturan diantaranya dilakukan dengan membatasi pintu masuk produk hortikultura hanya menjadi tiga sampai empat pelabuhan guna memudahkan pengawasan oleh petugas karantina.Johnny menuturkan sebaiknya pemerintah menutup pintu impor buah-buahan di Jawa supaya hasil di dalam negeri juga memiliki daya saing dari sisi harga jual.Di sisi lain, katanya, pemerintah juga perlu menyiapkan sentra-sentra pengembangan berbagai buah. “Perlu adanya sentra pengembangan jeruk, apel, dan lainnya. Sehingga ada perkebunan yang benar-benar luas untuk buah,” paparnya.Dihubungi terpisah, Direktur PT Sewu Segar Nusantara Martin Widjaja mengatakan pemerintah sebaiknya menyetop impor buah tropika karena Indonesia dinilai bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.“[Jenis buah dimana Indonesia bisa memenuhi kebutuhannya sendiri] yakni tropical fruits seperti pisang, pepaya, melon, dan semangka,” jelasnya.Sewu Segar Nusantara merupakan perseroan di bawah Grup Gunung Sewu, yang menjual pisang cavendish dengan merek Sunpride dan Sunfresh.Dia menuturkan perseroan mendukung keputusan pemerintah yang mengenakan bea masuk antidumping (BMAD) sebesar 35% terhadap impor pisang cavendish asal Filipina selama lima tahun sejak 17 November 2011.Terkait dengan dirilisnya BMAD itu, Martin optimistis penjualan pisang produk perseroan bisa meningkat tajam tahun depan ditandai dengan meningkatnya produksi hingga 66% menjadi 32,5 juta kilogram, dibandingkan dengan perkiraan realisasi 2011 yakni 19,5 juta kilogram.Kementerian Pertanian mencatat rata-rata konsumsi buah di Indonesia mencapai 32,59 kilogram per kapita per tahun. Adapun produksi buah pada 2009 mencapai 18,93 juta ton. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper