Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski krisis, operator pelayaran masih optimistis

JAKARTA: Operator pelayaran masih optimistis pangsa muatan angkutan laut Indonesia, baik dalam negeri maupun luar negeri akan menembus 1 miliar ton dalam dua atau tiga tahun ke depan meskipun ada kekhawatiran terhadap dampak krisis di Eropa.Ketua Umum

JAKARTA: Operator pelayaran masih optimistis pangsa muatan angkutan laut Indonesia, baik dalam negeri maupun luar negeri akan menembus 1 miliar ton dalam dua atau tiga tahun ke depan meskipun ada kekhawatiran terhadap dampak krisis di Eropa.Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan untuk itu, operator pelayaran terus melakukan konsolidasi armada niaga nasional dalam meningkatkan daya saing angkutan.“Konsolidasi itu terutama untuk memperbanyak porsi muatan laut luar  negeri (ekspor impor),” katanya kepada Bisnis, di Jakarta, hari ini.Pihaknya optimistis operator pelayaran nasional dapat meningkatkan peranya pada kegiatan angkutan laut luar negeri. “Setidaknya pada 2020, kita akan meningkatkan market share kapal nasional di sektor angkutan luar negeri menjadi 20%,” ujarnya.Hingga akhir 2010, muatan angkutan laut Indonesia, baik domestik maupun luar negeri mencapai 876,1 juta ton dengan perincian 308,9 juta ton muatan dalam negeri dan 567,2 juta ton muatan ekspor- impor.Untuk kegiatan angkutan luar negeri, kapal berbendera Indonesia baru mengangkut sekitar 51,2 juta ton atau 9,0% dari total pangsa pasar angkutan ekspor-impor, sedangkan pangsa domestik sudah 99% diangkut kapal nasional.Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub Adolf Tambunan mengatakan pihaknya menargetkan kapal merah putih bisa mengangkut muatan ekspor maupun impor minimal 20% pada 2020.Dia menegaskan instansinya akan mengusulkan agar sektor pelayaran yang bergerak pada kegiatan pengangkutan ekspor dan impor diberikan insentif fiskal berupa penghapusan PPN 10 % yang selama ini di bebankan kepada kapal Indonesia.Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan perlakuan yang sama di bidang fiskal antara kapal yang dioperasikan perusahaan pelayaran nasional dan asing sehingga terjadi persaingan yang sehat. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper