Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota BBM bersubsidi tidak mencukupi sampai akhir tahun

JAKARTA: Pemerintah memperkirakan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2011 sebesar 40,49 juta kiloliter tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian

JAKARTA: Pemerintah memperkirakan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2011 sebesar 40,49 juta kiloliter tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengatakan dengan kuota BBM bersubsidi yang ada saat ini, kelihatannya akan habis di pekan ke-3 bulan ini.“Kami akan bicarakan dengan DPR bahwa kelihatannya [BBM bersubsidi] tidak akan cukup. Saya kira tambahannya sekitar 1 juta kiloliter untuk [menutupi] kekurangannya,” ujarnya, hari ini.Menurutnya, kuota BBM bersubsidi pada tahun ini memang dimungkinkan untuk ditambah, mengingat kelebihan konsumsi yang antara lain dikarenakan sulitnya menekan tingkat rembesan BBM subsidi ke industri.Di sisi lain, dia memperkirakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) sampai akhir 2011 akan berada di atas US$110 per barel atau melebihi asumsi APBN Perubahan sebesar US$95 per barel.Dengan angka konsumsi BBM dan ICP yang di atas kuota APBN-P, lanjutnya, nilai subsidi BBM diperkirakan melampaui asumsi Rp129 triliun. “Kami akan konsultasi ke DPR, tetapi mungkin tidak dalam bentuk rapat kerja karena memang di Undang-Undang APBN 2011, tidak harus ditempuh dengan rapat kerja.”Berdasarkan verifikasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), realisasi konsumsi BBM bersubsidi periode 1 Januari—31 Oktober 2011 mencapai 34,42 juta kiloliter yang terdiri dari premium 21,02 juta kiloliter, minyak tanah 1,46 juta kiloliter, dan solar 11,94 juta kiloliter.Realisasi tersebut 2,95% di atas kuota APBN Perubahan 2011, dengan rincian premium 3,87% di atas kuota, minyak tanah 5,63% di bawah kuota, dan solar 2,44% di atas kuota.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper