Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop bentuk tim penyuluh KUR

JAKARTA: Kemenkop dan UKM membentuk tim penyuluh untuk mendukung sosialisasi program kredit usaha rakyat (KUR) menyusul tingginya permintaan dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terhadap akses dana kredit dengan pola penjaminan itu.Demand

JAKARTA: Kemenkop dan UKM membentuk tim penyuluh untuk mendukung sosialisasi program kredit usaha rakyat (KUR) menyusul tingginya permintaan dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terhadap akses dana kredit dengan pola penjaminan itu."Demand atas kredit usaha rakyat masih besar, karena jumlah pelaku usaha mikro kecil (UMK) saja ada sekitar 52 juta lebih. Oleh karena itu perlu sosialiasi lebih luas agar pembiayaan bisa lebih dinikmati pelaku usaha," ujar Menkop dan UKM Sjarifuddin Hasan hari ini.Adapun total pelaku usaha yang telah memanfaatkan dana KUR baru tercatat sekitar 5 juta lebih. Oleh karena itu pemerintah akan mengimbangi sosialisasi KUR dengan menempatkan penyuluh KUR di seluruh Indonesia, karena masih banyak yang belum memanfaatkannya.Menurut dia, pemerintah belum puas atas serapan pembiayaan yang diakses para debitor KUR.  Itu sebabnya sosialisasi perlu ditingkatkan, karena diyakini masih banyak pelaku UMK belum memahami sistem atau cara mengaksesnya.Pemerintah berinisiatif menggunakan tim penyuluh karena keberhasilan penyaluran KUR pada tahun ini sudah menembus angka Rp21 triliun, dari target awal Rp20 triliun. Tim penyuluh akan bekerja melalui daerahnya masing-masing, karena akan dibentuk di seluruh provinsi dan kabupaten.Optimalisasi terhadap sosialisasi KUR yang segera direalisasi mulai Oktober 2011, kata Menkop dan UKM, diharapkan mampu menghilangkan keluhan atau komplain dari masyarakat calon debitor. "Ke depan, keluhan calon debitor kami inginkan bukan tentang kesulitan akses. Akan tetapi, agar plafon kredit  dinaikkan."Misalnya, KUR mikro yang saat ini dengan plafon Rp20 juta, dan tidak diwajibkan agunan, calon debitor meminta untuk dinaikkan. Demikian juga untuk KUR usaha kecil serta menengah, pemerintah mengharapkan agar ada permintaan plafonnya dinaikkan.Terkait praktek permintaan agunan masih diberlakukan perbankan kepada calon debitor KUR mikro, Sjarifuddin Hasan menegaskan ke depan tidak akan terjadi lagi. Sebab, sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan perbankan maupun gubernur untuk memberikan tindakan adminstratif. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Sarwani
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper