Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif tol naik dulu, baru sosialisasi

JAKARTA: Terkait dengan rencana kenaikan tarif 14 ruas tol per 7 Oktober 2011, pemerintah meminta PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. selaku pengelola jalan tol melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat.Kenaikan tarif tol itu tanggal 27 [September]

JAKARTA: Terkait dengan rencana kenaikan tarif 14 ruas tol per 7 Oktober 2011, pemerintah meminta PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. selaku pengelola jalan tol melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat."Kenaikan tarif tol itu tanggal 27 [September] sudah saya tandatangani, dan berlaku 10 hari setelah ditandatangani. Selang 10 hari itu untuk sosialisasi," jelas Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Kamis 29 September.Dia menegaskan pentingnya sosialisasi atas kenaikan tarif 14 tarif tol agar informasi mengenai tarif baru dapat diterima masyarakat. "Saya minta badan usaha jalan tol itu memberikan penjelasan terlebih dahulu, sosialisasi kepada masyarakat. Sekarang harusnya kalau Anda naik jalan tol sudah ada sosialisasi tentang berapa besaran kenaikan tarifnya."Djoko beralasan kenaikan tarif tol merupakan langkah penyesuaian terhadap tingkat inflasi. "Yang jelas 14 ruas itu kenaikannya sesuai dengan inflasi per tahun. Ya rata-rata kenaikannya antara 11-13%."Inflasi sebagai dasar perhitungan kenaikan tarif jalan tol diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan yaitu pasal 48 ayat (3) yang berbunyi "evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi".Namun pada ayat (1) pasal 48 UU 38 Tahun 2004, tercantum penetapan tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.Menurut rencana, ruas tol yang tarifnya akan naik antara lain tol Jakarta-Tangerang, tol Jagorawi, tol Pondok Aren-Ulujami, tol dalam kota Jakarta, tol lingkar luar Jakarta (JORR), tol Semarang, tol Padalarang-Cileunyi, tol Surabaya- Gempol, tol Palimanan-Kanci, tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, tol Serpong-Pondok Aren, dan Tol Ujung Pandang. (Ana Noviani/ea) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper