Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow! RI masih butuh investasi tambang Rp830 triliun

JAKARTA : Indonesia masih membutuhkan investasi di sektor pertambangan mencapai Rp830 triliun hingga 2014 dalam konteks Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Deputi Bidang Koordinasi Energi, Sumberdaya Mineral

JAKARTA : Indonesia masih membutuhkan investasi di sektor pertambangan mencapai Rp830 triliun hingga 2014 dalam konteks Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Deputi Bidang Koordinasi Energi, Sumberdaya Mineral dan Kehutanan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Wimpy S Tjetjep mengatakan kebutuhan investasi di sektor pertambangan memang masih sangat tinggi dan diharapkan BUMN dan sektor swasta bisa lebih berpartisipasi. “Sampai 2014 kita butuh Rp830 triliun, besar sekali. Hampir semua sepertinya lebih banyak swasta dan BUMN. Pemerintah cuma mengakselerate saja sedikit, karena itu kan investasinya besar,” ujarnya di sela-sela pembukaan “Energy & Mining Indonesia Series” hari ini. Wimpy mengatakan industri pertambangan berperan sangat penting bagi perekonomian Indonesia, diantaranya sebagai sumber pendapatan negara dan bisa memberikan multiplier effect yang tinggi di masyarakat. Menurutnya, tantangan di sektor ini ke depannya adalah menggerakkan investasi di sektor ini di bawah paradigma UU yang baru, yakni UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. “Tantangannya seperti kita akan lakukan renegosiasi kontrak seperti amanat UU itu, tapi di sisi lain kita juga tetap menghargai kontrak eksisting tersebut,” ujarnya. Hadirnya UU tersebut, lanjutnya, diharapkan bisa ikut mendukung iklim investasi yang kondusif dan pemerintah tidak bermaksud untuk menciptakan ketidakpastian dari lahirnya UU tersebut. Hal ini terutama berkaitan dengan amanat untuk renegosiasi kontrak tambang yang ada untuk meningkatkan pendapatan negara. “Dalam UU itu, persoalan pertama, pada 2014 mereka [pengusaha tambang] mesti bangun smelter, setelah itu mereka tidak bisa ekspor lagi konsentrat. Persoalan kedua, royalti itu harus berkeadilan, jadi kita memang terikat dengan kontrak, tetapi paling tidak kita minta juga untuk kita duduk bersama untuk melakukan renegosiasi,” jelasnya. Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia sekaligus Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto mengatakan pada dasarnya perusahaan tambang memiliki semangat yang sama terkait renegosiasi kontrak ini, yakni untuk meningkatkan pendapatan negara. “Betul, saya sih setuju-setuju saja, ngga masalah,” ujarnya. Newmont sendiri, lanjutnya, termasuk yang kontraknya saat ini sedang dalam proses renegosiasi. Namun hingga hari ini belum ada hasil dari renegosiasi tersebut. “Semua [kontrak tambang direnegosiasi], kita lagi bicara kok. Sejak Oktober kemarin Newmont masih terus berdialog sama pemerintah, dan itu ngga gampang. Tapi pokoknya kita harus dapat kesepakatan dan saya yakin itu akan terjadi,” ujarnya. Meski demikian, lanjutnya, seluruh pihak tetap harus menghormati kesucian kontrak dan memahami bahwa Indonesia juga tetap bagian dari dunia, dimana juga terikat dengan peraturan-peraturan lainnya. ”Tapi itu harus paham bahwa kita itu berada pada dunia internasional, dan dunia internasional itu punya kesepakatan-kesepakatan, khususnya dalam masalah peraturan-peraturan, perundang-undangan. Itu harus betul-betul dipahami,” ujarnya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper