Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

DUSSELDORF: Perusahaan bahan kimia khusus, Lanxess mendukung kebijakan pemerintah negara-negara Uni Eropa untuk pemberlakuan undang-undang pelabelan ban yang ramah lingkungan pada  2012. 
 
"Dalam rangka untuk memenuhi undang-undang baru tersebut, Lanxess telah menginvestasikan pembuatan bahan karet sintetik  yang berteknologi tinggi untuk mendukung industri ban," kata Axel C.Hetmann, Chairman of the Board of Management Lanxess, dalam pembukaan Hari Karet di Dusseldorf, hari ini. 
 
Hari Karet yang dilaksanakan Lanxess di Dusseldorf ini mengambil tema Inovasi untuk mobilitas modern yang dihadiri oleh dari berbagai negera  250 peserta. Acara ini dibuka secara resmi oleh Haary K. Voigtsberger, Menteri Ekonomi Jerman yg wilayah Utara Rhine-Westphalia.
 
Heitmann mengemukakan permintaan karet sintetik yang ramah lingkungan untuk industri ban pada meningkat. Kami memperkirakan  akan menambah laba sekitar  20%. Kuartal ketiga akan sangat baik dan akan lebih baik dari kuartal ketiga tahun lalu, "kata Heitmann. 
 
Sebagaimana diketahui pada tahun 2010 Lanxess berhasilkan membukukan keuntungan sebesar 7,1 miliar euro.
 
Heitmann mengemukakan pihaknya memperkiraan produksi ban sekitar 2 miliar hingga tahun 2015. Jumlah ini meningkat hingga 25% dibandingkan produksi sekitar 1,6 miliar pada tahun ini. 
 
Karena inisiatif ban pelabelan Uni Eropa, lanjut dia,  pangsa pasar "ban hijau" yang terbuat dari karet sintetik akan meningkat dari saat ini 35% menjadi sekitar 50% dari pasar ban secara keseluruhan. 
 
Lanxess telah  memenuhi tantangan ini. Pada tahun 2010 saja,katanya,  pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan meningkat 15% atau berkisar US$130 juta. 
 
Dari jumlah ini, sekitar 80% sedang diinvestasikan di Jerman. Sejak awal tahun ini, Lanxess telah menambah 180 karyawan yang dipekerjakan untuk  kegiatan penelitian dan pengembangan.
 
Heitmann mengemukakan, regulasi wajib pelabelan untuk "ban hijau" Lanxess telah jauh memperluas portofolio produk untuk industri karet. Hal ini seharusnya memungkinkan produsen ban untuk mencapai, misalnya, sifat ban yang ditentukan oleh Uni Eropa dari November 2012 di bawah peraturan Uni Eropa soal pelebelan.(sut) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : M.Noor Korompot

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper