Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Tahun ini Kementerian Pertanian menerbitkan peraturan menteri tentang produk rekayasa genetik (genetically modified organism / GMO).
 
Menteri Pertanian Suswono mengatakan aturan itu akan menjadi aturan teknis bagi peningkatan produksi pangan secara kuantitas dan kualitas. Keluarnya aturan itu sekaligus menengahi perdebatan mengenai baik buruknya GMO. 
 
"Rancangan peraturan Permentan menyikapi soal GMO ini bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Sedang kami kaji dan kami siapkan. Tahun ini mudah-mudahan sudah bisa diluncurkan," tuturnya di Kementerian Pertanian hari ini. 
 
Kementan terus mengkaji dampak GMO. Kajian ini mengikutsertakan lembaga atau badan lintas kepentingan. Menurut Suswono, peningkatan kemandirian pangan dilakukan melalu peningkatan produksi. 
 
Peningkatan produksi ini dapat dilakukan lewat jalur intensifikasi yang didukung riset dan teknologi. Kementan sudah menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kementerian Riset dan Teknologi untuk mendukung riset dan teknologi di Kementerian Pertanian, salah satu bentuk konkretnya riset GMO. 
 
"Jika GMO bisa memberi hal positif, mengapa tidak? Tentunya kita harus meminimalisir dampak negatifnya. Dampak negatif yang selama ini disuarakan kami tidak menutup mata. Itulah pentingnya melakukan riset," tukasnya. 
 
Pertengahan Agustus lalu Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti mengatakan jagung dan tebu merupakan pangan yang paling berpeluang untuk dibuatkan benih secara transgenik. Adapun, padi transgenik belum siap diterapkan. 
 
Rencana penggunaan beras kuning (golden rice), hasil rekayasa genetika, pada 2013 dinilai hanya akan menimbulkan masalah baru. Sebab, belum ada penjelasan keamanan beras tersebut. Selain itu, belum ada kepastian dibolehkannya petani menyimpan benih itu sebagai bibit. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Gloria Natalia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper